back
Serambi KAMPUS https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Webmaster

Iskandar Zulkarnain
Chief Executive Editor

Informasi

PadepokanVirtual

URL

http://w3.to/padepokan
http://welcome.to/madura
http://travel.to/kampus

Jawa Pos
Radar Madura - Rabu, 19 April 2000

Dilema Soal Kebijakan Harga Garam dan Garam Impor


Ironis, Negara Kepulauan Harus Impor Garam

Meski sepele, garam tetaplah sangat penting. Bayangkan saja, bila makan masakan tanpa garam, pasti terasa sangat hambar. Tetapi, lain lagi dengan kebijakan dibidang pergaraman. Banyak pegaram yang mengeluhkan harga garam yang anjlok. Sebab, pengusaha jarang yang mau membeli garam produksi lokal. Akibatnya, stok garam menumpuk yang bisa dalam jangka panjang mematikan usaha. Namun disisi lain, para pengusaha sibuk mengimpor garam dari luar negeri. Apa yang terjadi sebenarnya?

Beberapa waktu lalu, ratusan pegaram Sampang ngluruk DPRD Sampang mempersoalkan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakob). Pasalnya, sekitar 60.000 ton garam di Sampang tak terbeli. Mereka menuduh ulah pengusaha yang mengimpor garam dari luar negeri-lah sebagai biang anjloknya harga garam sekaligus tidak terbelinya garam rakyat yang sudah menumpuk.

Para pengunjuk rasa mempunyai bukti tertulis berupa bocoran surat yang ditandatangani Pimpinan Pusat Aprogakob, bahwa pihak Apograkob mengajukan usulan kepada Memperindag RI saat itu (Ir Rahardi Ramelan,Red) untuk mengimpor garam sebesar 1 juta ton. Padahal, kuota yang diperkenankan waktu itu hanya 700 ribu ton saja. Apalagi dalam usulan tersebut, pimpinan Aprogakob beralasan karena produksi garam petani garam lokal tahun 1999 belum dapat memenuhi kebutuhan nasional untuk konsumsi.

Dari data yang dihimpun Radar, usulan impor bagi para Importir Produsen (IP) sebagai berikut: PT Garam (Persero) diusulkan mengimpor sebanyak 200 ribu ton, PT Garindo Sejahtera Abadi sebanyak 150 ribu ton, PT Sumatraco sebanyak 150 ribu ton, PT Unichem sebanyak 145 ribu ton, PT Susanti Megah sebanyak 145 ribu ton, PT Budiono Madura sebanyak 120 ribu ton, PT Surya Mandiri sebanyak 60 ribu ton, dan PT Inti Laut Sari Pangan sebanyak 30 ribu ton.

Tentu saja, data tersebut membuat para petani garam geleng-geleng kepala. Kenapa tidak, disaat produksi garam lokal mengalami masa panen, IP justru mengimpor. Desakan agar agar tidak mengimpor garam makin menggema. Apalagi, tersiar berita bahwa bea masuk garam impor nol persen. Ini artinya, garam impor yang jelas-jelas berkualitas tinggi harganya bersaing dengan garam lokal. Prediksinya, tamatlah nasib garam produksi lokal.

Akibat kebijakan yang njomplang ini, tentu saja dengan mudah para pengusaha dapat mempermainkan harga di pasaran. Mereka yang tidak mau menjual garam dengan harga murah, pasti garamnya dijamin tak akan pernah laku. Sudah hidup pegaram pas-pasan, disaat panen pun harus tetap gigit jari.

Dalam pembelaannya, Pimpinan Pusat Aprogakob Abu Hidajat Ronowidjojo mengatakan, kebutuhan garam secara nasional pada tahun 2000 ini diperkirakan sebesar 2,2 juta ton. Stok nasional yang ada saat ini sekitar 1,2 juta. Sehingga, kekurangan sebanyak 1 juta diimpor dari luar negeri. Soal tambahan 300 ribu ton dari kuota sebesar 700 ribu, merupakan langkah preventif jika terjadi kekurangan stok secara mendadak.

"Kita ini dikenal sebagai negara kepulauan seharusnya malu mengimpor garam. Kebanyakan kita mengimpor garam dari India, Cina, Belanda, dan Australia. Bayangkan saja, Belanda yang negerinya seperti itu bisa memproduksi garam sebanyak 4,5 juta ton," katanya lagi.

Pilihannya, Tetapkan Bea Masuk atau Tolak Garam Impor

Alasan diperbolehkannya garam impor masih belum bisa diterima para petani garam. Buktinya, mereka terus memperjuangkan haknya sehingga diadakan pertemuan khusus dengan para pengambil kebijakan garam, Aprogakob, Komisi B DPRD Sampang dan wakil petani di Hotel Ibis Surabaya. Mereka masih belum puas, lantas apa yang akan dilakukan selanjutnya?

Sebenarnya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan di Hotel Ibis yang berlangsung selama empat jam cukup melegakan petani. Pasalnya, para pengusaha bersedia membeli garam lokal. Disamping itu, para pengusaha berlapang dada mematok harga garam untuk kualitas nomer satu (k1) senilai Rp 165/kg, k2 senilai Rp 155/kg, dan k3 senilai Rp 145/kg. Harga tersebut lebih tinggi dibanding harga yang pernah ditawarkan PT Garindo sebelumnya, yaitu untuk garam k1 Rp 145/kg, k2 senilai Rp 135/kg, dan k3 senilai Rp 125/kg.

Tawar menawar harga itu masih jauh dibanding keinginan petani untuk melepas harga garam di pasaran antara Rp 200/ sampai Rp 250/kg. "Harga yang paling wajar dan sesuai dengan hasil kerja keras petani itu idealnya seharga itu. Tapi, apa boleh buat, ketimbang garam menumpuk di gudang, lebih baik garam dengan harga kesepakatan itu dilepas saja," ucap salah seorang petani.

Dari pernyataan petani tersebut, menyiratkan betapa lemahnya posisi tawar garam lokal dipasaran. Sementara, garam impor dengan bebasnya garam impor merambah pasar dalam negeri tanpa adanya bea masuk sepeserpun, baik untuk garam konsumsi maupun industri.

Lantas kenapa garam lokal posisi tawarnya begitu rendah. Menurut salah seorang pengamat masalah pergaraman, kualitas garam lokal memang jauh dibanding garam impor. "Garam lokal digarap secara tradisonal. Sehingga, garamnya agak kasar dan kotor, termasuk juga kadar Na Cl-nya. Tentu saja, untuk kepentingan menyuplai untuk konsumsi dan pangan serta industri kalah bersaing dengan garam dari luar negeri," kata sumber tadi.

Namun, Sekretaris Komisi B DPRD Sampang Ir Puji Raharjo menyesalkan kenapa pemerintah tidak menetapkan bea masuk sama sekali. "Sekarang ini kan belum diberlakukan pasar bebas, mestinya pemerintah memproteksi garam dalam negeri terlebih dahulu. Tanpa adanya bea masuk, maka baik kualitas maupun harga garam lokal tergusur," kata Puji yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Tapi, kata Puji, kebijakan proteksi bersifat sementara saja. Bila sampai waktunya, maka pihak luar negeri bebas berdagang tanpa hambatan bea masuk. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar diadakan pelatihan terhadap para petani garam, agar dalam masa mendatang kualitas garam lokal dapat diandalkan.

Gayung pun bersambut, Aprograkob bersedia untuk memberikan pelatihan dalam waktu dekat ini. "Silahkan para kelompok tani membuat proposal acara pelatihan. Kami bersedia untuk memfasilitasi," kata Pimpinan Aprograkob Abu Hidayat. Namun begitu, sambil menunggu rencana tersebut terealisasi, para petani dan Komisi B berencana akan tetap memperjuangkan kebijakan harga garam dan adanya bea masuk bagi garam impor ke Jakarta, baik ke Memperindag dan Menkeu.

(MOH. ANSHORI: dari berbagai sumber)

atas