Pontianak, Surya
Bentrokan antaretnis di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat hingga Jumat (19/3), menewaskan sedikitnya 64 jiwa dan menyebabkan sekitar 13.600 warga, sebagian warga pendatang asal Madura, kehilangan rumah.
Jumlah korban jiwa dan harta tersebut diungkapkan Pangdam VI/Tanjungpura Mayjen TNI Zainuri Hasyim, kepada kantor berita Associate Press (AP), Jumat (19/3). Dilaporkan, hingga kemarin asap tebal masih tampak membubung di beberapa desa di Sambas.
Menurut seorang perwira polisi di Tebas - daerah yang paling parah dilanda kerusuhan - beberapa orang mencoba menyerang perahu-perahu dan truk-truk untuk menyelamatkan etnis Madura. "Kemarin kami menguburkan 10 jenazah," ujar perwira itu.
Dia memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah jika pasukan aparat keamanan bisa mencapai kawasan desa-desa terpencil. Jumlah korban maupun rumah yang dibakar massa hingga berita ini diturunkan masih simpang siur. Berdasarkan laporan Kantor Berita Antara, Jumat (19/3), jumlah korban mencapai 55 orang tewas. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah karena sampai kini aparat keamanan terus mengumpulkan data.
Sementara itu, jumlah rumah terbakar, dari data yang dikumpulkan dari berbagai pihak, sudah mencapai 1.030 buah dengan rincian di Kecamatan Tebas 241, Kecamatan Pemangkat 556, Samalantan 200, dan di Sanggau Ledo 33.
Data tersebut berbeda dengan penjelasan Polda Kalbar, yang menyebutkan jumlah rumah terbakar mencapai sekitar 800. sedangkan jumlah pengungsi yang dievakuasi ke Pontianak mencpai 1225 orang. Mereka ditampung di berbagai tempat seperti markas Zeni Tempur Sungai Ambawang, Kompi Arang Limbung, Asrama Haji, gudang swasta, dan Batalyon Intel Sungai Raya. Sedangkan pengungsi yang ditampung di barak Pasir Panjang, hingga kini diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Namun, menurut Kadispen Mabes Polri Brigjen (Pol) Drs Togar M. Sianipar kepada Surya di Jakarta, Jumat (19/3), korban tewas mencapai 53 orang, terdiri warga asal Madura 43 orang, Melayu 9 dan Dayak 1. Korban luka berat 13 orang.
Sadisme juga terjadi dalam kerusuhan Sambas, dengan diketemukan 6 kepala tanpa tubuh di sepanjang jalan di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Pemangkat, Tebas, dan Jawai. Pada Jumat, sekitar pukul 12.00 wib diketemukan lagi 2 potongan kepala di Desa Sinang Kecamatan Pemangkat.
Korban materiil menjadi 763 buah rumah dibakar dan 69 rumah dirusak massa. Rumah-rumah itu terletak di Kecamatan Sambas, Jawai, Tebas, Pemangkat, Sanggauledo, dan Samahate. "Tapi yang benar-benar rumah 50 buah, lainnya gubug beratap rumbia," kata Togar, Jumat (19/3).
Jumlah pengungsi bertambah menjadi 6.800 orang. Mereka diungsikan ke Pontianak dan Lan AU II Sanggauledo. Aparat berhasil menangkap 19 tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan 15 tersangka ditahan sedangkan 4 lainnya dilepaskan karena tak cukup bukti.
Selain itu aparat berhasil menyita 35 pucuk senpi rakitan dan 35 senjata tajam (sajam). Aparat yang diterjunkan juga bertambah menjadi 1 SSK Brimob, 2 SST Dalmas Polres Sambas, 6 SSK Batalyon 641, dan SST Resmob.
Tahan diri
Untuk menghindari bertambbahnya korban, masyarakat Madura diminta agar tidak memberikan perlawanan yang dapat mengakibatkan meluasnya kerusuhan di Kabupaten Sambas
"Warga Madura harap menahan diri," imbau Kapolda Kalbar, Kol (Pol) Drs Chaerul Rasyidi SH. Kapolda hingga Jumat sore masih berada di Singkawang, ibukota Kabupaten Sambas, bersama Gubernur Kalbar H A Aswin, Pangdam VI/Tanjungpura Mayjen TNI Zainuri Hasyim, dan Danrem 121/ABW Kol Inf E Kadarusman.
Jika masyarakat Madura 'bergerak' dalam arti memberi perlawanan dengan tindakan kekerasan, menurut Chaerul Rasyidi, akan menyulitkan aparat keamanan memberikan perlindungan. "Sekali saja mereka (Madura) bergerak, etnis lain akan mengmbil tindakan," katanya.
Menurut Kapolda, beberapa tumenggung etnis Dayak sudah mendatangi Kapolda, meminta agar warga Madura tidak bergerak (melakukan perlawanan). Ini dimaksudkan agar wilayah perkampungan mereka dapat diisolasi pihak aparat keamanan, sehingga kemungkinan terjadinya jatuh korban dapat dihindari.
"Mereka (para tumenggung) tidak akan menjamin keselamatan mereka. Saya bbesyukur, masyarakat di pedalaman masih mau mendengarkan nasihat para tumenggungnya. Ini sangat membantu, sehingga kerusuhan yang semula berlangsung di Kecamatan Tebas dan kemudian meluas ke Kecamatan Samalantan dapat dihentikan," ujarnya.
Kapuspen ABRI Mayjen TNI Syamsul Ma'arif di Jakarta, menjelaskan kasus Sambas merupakan kejadian kriminal, karena belum ada indikasi keterlibatan provokator sebagaimana di Kupang atau Ambon.
ABRI, kata Syamsul, akan bersikap represif menangani kasus Sambas dengan melibatkan ulama dan tokoh agama setempat, pasalnya kasusnya sudah mengarah ke SARA. Syamsul juga minta agar masyarkat tetap ikut ketaatan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Kasum ABRI Letjen TNI Sugiono mengatakan ABRI sudah menempatkan dua batalyon untuk mengantisipasi menjalarnya kasus Sambas, yakni satu batalyon Brimob dan Brigif.
Awal kerusuhan
Kerusuhan di Kabupaten Sambas, berawal pada Idul Fitri lalu. Sekitar 200 etnis Madura menyerang desa Parit Setia yang mengakibatkan empat orang tewas.
Penyerangan itu disebabkan persoalan sepele, yaitu ketika seorang dari dua warga etnis Madura tertangkap tangan melakukan pencurian. Seorang pencuri yang lolos lalu melaporkan kepada rekan-rekannya. Selanjutnya mereka melakukan tindakan balasan.
Peristiwa itu berkepanjangan karena polisi mengalami kesulitan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 1 Syawal itu. Polisi hanya menahan seorang pembunuh, tetapi lainnya belum tertangkap.
Keadaan itu diperparah dengan perilaku warga Madura yang melakukan tindakan yang tidak terpuji sehingga menimbulkan kebencian di kalangan Melayu. Etnis Dayak yang tiga tahun lalu bertikai dengan etnis Madura, nyaris ikut memerangi etnis Madura karena seorang warganya ikut dibunuh pada 15 Maret, sehingga warga pedalaman di Kecamatan Samalantan ikut mengangkat mandau.
"Dalam situasi seperti sekarang ini, untuk mencegah pertumpahan darah lebih besar lagi, tidak ada jalan lain hanya dengan cara mengungsikan saudara kita dari Madura," kata seorang polisi yang tak mau disebut jati dirinya. (tya/st1/sgt/ap/ant)