back | |
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment |
Sabtu 10 Juli 1999 |
Suara Indonesia |
PKB Sumenep Enggan Kirim Caleg Terpilih
Minta Soal Stembus Accord Diklirkan dulu Sumenep - SI
Ketua PKB Sumenep KH Busyro Karim yang dikonfirmasi SI mengatakan, "Wah, informasi yang Anda dapat itu tidak benar. Tak ada tarik menarik yang Anda istilahkan itu," katanya ketika ditemui di kantornya, jalan H.P. Kusuma, tadi malam. Menurutnya, PKB belum setor nama caleg yang ditetapkan karena PKB masih menunggu satu dari dua caleg yang akan ditetapkan dari kecamatan Raas. "Insya Allah malam ini selesai, dan kami siap menyerahkan ke PPD II," tambahnya. Meskipun demikian, kiai yang energik ini mengungkapkan, meski PKB siap menyetorkan nama caleg jadinya, bukan berarti daftar nama caleg terpilih PKB itu bisa langsung diserahkan. Mengapa? Menurut Busyro, karena PKB melihat ada persoalan stembus accord (AC) yang masih harus diselesaikan. Menurut dia, SA masih akan ditanyakan dalam PPD II hari ini. "Saya dapat copy surat dari KPU yang menyebutkan SA hanya bisa dilakukan oleh parpol yang memiliki sisa suara. Jadi, pengertian dari surat tersebut, bagi parpol yang tidak memperoleh kursi, perolehan suaranya tidak boleh diikutkan SA," ujar Busyro Karim. Karena itulah, dia mengisyaratkan partainya tidak akan menyerahkan daftar nama calegnya sebelum PPD II menyelesaikan SA. Ketua PPD II Sumenep, Drs Malik Effendi, terkejut ketika dikonfirmasi soal pengertian SA yang dimaksud KH Busyro Karim. "Saya rasa tidak begitu pengertian sisa suara SA," katanya. Ia lalu mencontohkan, PBB dan PBI yang mendapatkan kursi dari SA untuk DPRD I Jatim. "Perolehan untuk dua parpol itu (PBB dan PBI, red) kan tidak cukup untuk satu kursi. Tapi, karena mereka bergabung dalam SA, bisa mendapat satu kursi," jelas Malik Efendi. Sebelumnya, PDI Perjuangan yang menunda penyetoran nama caleg jadinya, dengan alasan menunggu petunjuk DPD PDI Jatim. Dengan demikian, dari tujuh parpol yang bisa meraih kursi di DPRD Sumenep, lima parpol yang penyetoran nama caleg jadinya tuntas. (dia) |