back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

JAWA TIMUR
Rabu, 27 Oktober 1999
Surabaya Post


DPRD Bangkalan Geram
Kinerja Eksekutif Bergaya Orba

Bangkalan - Surabaya Post

DPRD Bangkalan geram dengan kinerja eksekutif yang masih bergaya masa Orba. Beberapa temuan dewan tentang dugaan ketimpangan yang diresahkan masyarakat, ditanggapi tidak serius.
Hal ini disampaikan beberapa anggota dewan, menanggapi jawaban Bupati Bangkalan Mohammad Fatah dalam pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 1999/2004, Selasa (26/10) di aula kantor DPRD.
"Bupati dalam jawabannya adem ayem saja atas temuan dewan. Padahal kita dengan serius membahas beberapa laporan masyarakat baik yang datang langsung ke dewan atau melalui surat-surat," kata Drs Abu Naim, salah satu anggota FKB.
Di antara temuan DPRD Bangkalan yang disampaikan dalam pemandangan umumnya, seperti dugaan kebocoran sebesar Rp 289 juta di PDAM.
"Padahal data yang kita dapat sudah jelas tentang dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan. Tetapi Bupati masih berjanji akan melakukan pengusutan," kata Gaffar dari Komisi C.
Begitu pula yang disampaikan Umar Farouk, dari FPAU (Fraksi Persatuan Amanat Ummat), agar Bupati menjawab dengan menindak pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatannya. "Seperti persoalan pilkades, lurah. Kan sudah jelas faktanya, seharusnya bupati sudah bisa menindak lurah yang meresahkan warganya itu," ujarnya.
Ketua Komisi B, H Fani Rosidi Azis mengatakan, secara umum memang masih belum ada perubahan dengan gaya lama dalam jawaban Bupati. Persoalan yang ditemukan dewan, Bupati menjawab apa yang dilakukan bawahannya sudah sesuai prosedur, jika menemukan ketimpangan masih akan dilakukan penyelidikan.
"Tetapi kami masih akan meneliti dulu secara cermat atas jawaban bupati. Terutama tentang temuan FPAU. Jika kurang memuaskan, akan disampaikan lagi dalam pemandangan akhir (PA) fraksi-fraksi," katanya.

Belum Memuaskan

Ketua Komisi A, H A.S. Morris SH mengatakan, apa yang disampaikan Bupati dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi, memang belum memuaskan. Seperti pembebasan tanah negara dalam proyek SKUM di Desa Mertajasah.
Menurut warga untuk biaya pensertifikatan Kades memungut biaya ratusan ribu. Padahal BPN (Badan Pertanahan Nasional) mengatakan biaya sertifikasi cuma Rp 7.000 untuk 2 ha.
"Bupati mengatakan yang dilakukan bawahannya sudah sesuai prosedur. Kami akan turun lagi ke masyarakat. Jika terjadi penyelewengan akan disampaikan lagi dalam PA," ujar anggota dari FKP.
Dan selanjutnya, kata Morris, akan terus ditindaklanjuti untuk mempertemukan warga dengan Kades. Kalau memang ada uang rakyat yang dipungut melebihi ketentuan harus dikembalikan. "Pokoknya DPRD sekarang beda dengan dulu. Sekarang akan terus ngotot sebelum keresahan masyarakat diselesaikan dengan baik oleh eksekutif," ungkap Morris. (kas)