back |
|
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
|
UTAMA Jum'at, 09 April 1999
| Surabaya Post
|
Soal Pengungsi Tragedi Sambas
Didiek: Mukimkan di Lahan Tidur Milik 'Orang Pusat'
Jakarta - Surabaya Post
Ekonom dan tokoh muda Madura, Dr Didiek J. Rachbini, meminta Pemerintah memberikan lahan di Kalimantan Barat yang telah dikapling "orang pusat" untuk keluarga korban Kasus Sambas yang sekarang mengungsi dan nasibnya terkatung-katung. Sebab, selama ini lahan itu ditelantarkan sehingga mubazir.
"Banyak lahan hutan yang dikapling "orang pusat" sekarang ditelantarkan dan tidak digarap. Sementara itu masyarakat asal Madura di Kalimantan Barat nasibnya terkatung-katung, dan ada yang ingin menetap di Kalimantan Barat, sehingga perlu dipikirkan untuk menempatkan mereka di lahan itu," kata Didiek kepada Surabaya Post di Jakarta, Jumat (9/4) siang, menanggapi penderitaan masyarakat asal Madura yang sekarang menjadi pengungsi di daerah tersebut.
Menurut dia, pengkaplingan lahan hutan Kalimanatan ini antara lain yang membuat suku Dayak dan penduduk asli Kalimantan terpinggirkan. Karena itu, sebaiknya pemerintah memberikan lahan yang dikuasainya kepada korban kerusuhan di Kalimantan Barat itu.
Didiek tak bersedia menyebutkan jumlah korban yang sebenarnya, tapi ia memperkirakan jauh lebih besar yang diungkapkan oleh pihak keamanan. "Soal jumlah persisnya saya tak tahu," katanya.
Mantan anggota Gerakan Mahasiswa Madura ini sangat prihatin terhadap anarkisme yang terjadi di Sambas.
"Jumlah korban yang terbunuh dalam pertikaian etnis di Kosovo Yugoslavia, mungkin lebih besar di Sambas, tapi kualitas kekejamannya jauh lebih tinggi di Sambas," katanya.
Kepada aparat keamanan Didiek meminta agar bertindak tegas dan melindungi masyarakat dari serangan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
"Pihak mana pun yang menyerang mesti diberi tindakan tegas, apalagi sampai membunuh. Namun kalau membunuh untuk membela diri karena diserang tentunya lain lagi," kata Didiek.
Terhadap anarki dan kekejaman itu ia mengatakan demi kemanusiaan dirinya akan turun berkampanye agar peristiwa itu tak sampai terjadi lagi di Indonesia. "Saya sangat prihatin terhadap masalah tersebut," ujarnya.
Hak Adat
Menanggapi permintaan itu, Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hasan Basri Durin, mengatakan, tak menutup kemungkinan memukimkan kembali pengungsi Madura di kapling-kapling lahan tidur.
Namun ia akan menghindarkan pemukiman kembali warga Madura itu di lahan tidur yang sudah ada pemiliknya, dan sudah ada peruntukannya.
Alasannya, karena lahan tidur yang sudah ada pemilik dan peruntukannya hanya bisa ditempati sementara. Sebab kalau nantinya lahan tidur itu digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukannya, maka pengungsi Madura itu terpaksa dipindahkan lagi.
Menurut ia, untuk menghindari terulangnya konflik yang bersumber dari sengketa tanah di masa datang, pihaknya akan melakukan reformasi peruntukan tanah dengan menyesuaikannya dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tidak mau lagi tergesa-gesa menentukan peruntukan tanah. Selama ini untuk kepentingan investor atau proyek mau cepat, sering kurang diperhatikan hak-hak adat masyarakat setempat. Bahkan kadang-kadang mereka dikatakan penggarap liar, perambah hutan, dan lain sebagainya," kata Menteri.
Ia berjanji akan memperbaiki tata cara penetapan lahan untuk kepentingan proyek transmigrasi maupun untuk kepentingan investor yang membutuhkan lahan. Karena itu ia minta pihak yang menguasai tanah milik rakyat untuk segera mendaftarkannya ke BPN sehingga kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.
"Jadi jelas hak siapa sehingga tidak menjadi sengketa yang menjadi sumber bermacam-macam konflik di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. (atm, lis)
top