back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

DJAWA TIMUR
Senin, 30 Agustus 1999
Surabaya Post


Pembentukan Fraksi Golkar Dipertanyakan

Bangkalan - Surabaya Post

Baru 10 hari menjadi wakil rakyat, kredibilitas DPRD Bangkalan sudah dipertanyakan. Terutama pembentukan Fraksi Golkar yang berdasarkan hasil kesepakatan dari anggota dewan, kurang memperhatikan Kepmendagri dan UU.
"Mengingat pasal 11 ayat 2, 3, Kepmendagri No. 59/1999 yang merupakan aturan pelaksana dari UU No. 4 dan 22/1999, maka Golkar harus bergabung dengan fraksi lain. Karena Golkar hanya mendapatkan tiga kursi DPRD Bangkalan periode 1999-2004," kata Ketua Lempar (Lembaga Parlemen Reformasi), Drs Fathur Rahman Said SH, Senin (30/8) pagi di kantornya.
Protes Lempar (lembaga bentukan berbagai komponen masyarakat) dalam bentuk surat pernyataan dikirimkan ke Ketua DPRD Tk. II Bangkalan, dengan tembusan Gubernur Jatim, Bupati, Muspida, dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.
"Untuk itu kami minta kesepakatan tentang pembentukan fraksi Golkar ditarik kembali. Untuk menghindari persepsi DPRD arogan, juga tidak memberi contoh dalam berdemokrasi. Baru pertama kali bekerja sudah tidak mentaati aturan," ujarnya.
Dari hasil pantauannya, DPRD Bangkalan yang baru seminggu lebih ini, kerjanya selalu deadlock dan dipending. Sehingga dipertanyakan kemampuannya dalam tugasnya terutama berkaitan dengan reformasi dan globalisasi.
"Kami berharap DPRD yang baru ini lebih detail mempelajari ilmu ketatanegaraan dan politik, agar berkualitas baik. Karena kedudukan DPRD sejajar dengan mitra kerjanya kalangan eksekutif," jelasnya.

Sampang

Sementara pemilihan Ketua DPRD II Sampang yang dilakukan secara sembunyi pada Kamis (26/8) dipertanyakan keabsahannya oleh PKB. Pemilihan itu dinilai tidak sah, karena pesertanya tidak memenuhi kourum.
"Seharusnya untuk memilih pimpinan DPRD ini harus memenuhi 2/3 anggota yang hadir (30 orang). Ini ternyata hanya dipilih oleh 24 anggota DPRD," kata Ketua PKB KH Fathurrozi, Minggu (29/8).
Seperti diberitakan pelantikan DPRD Sampang Sabtu (21/8) hanya diikuti 24 orang, tanpa PKB (18 orang) dan PDI 3 orang dari 5 wakilnya. Masalahnya saat dilakukan pelantikan masih ada persoalan di tubuh PKB dan PDIP, walau di SK Gubernur 45 anggota DPRD Sampang sudah tercantum.
Hingga kini 21 anggota DPRD Sampang (PKB dan PDIP) belum dilantik. Tanpa diikuti PKB dan PDIP, pemilihan pimpinan Dewan sudah dilaksanakan. (kas)