a name=top>
back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

Jumat
1 Oktober 1999
Radar Madura


Bocor, Perahu Bermuatan Kayu Gelap Karam

Pamekasan, Radar.-

Sebuah perahu layar motor kemarin sekitar pukul 12.00 WIB karam di perairan sekitar Padelegan, Kecamatan Pademawu. Perahu bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi itu diduga bocor dan tenggelam. Sedangkan, muatannya berhamburan ke laut.

Keterangan yang diperoleh Radar Madura menyebutkan, peristiwa karamnya perahu tersebut pertama kali diketahui oleh para nelayan asal Padelegan, yakni Kafrawi, Zaki, Agus, dan Tris. Saat itu mereka sedang mencari ikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Semula para nelayan itu bermaksu membantu dengan coba menarik perahu layar naas itu ke pantai. Namun, karena perahu itu sarat dengan muatan kayu dan air laut juga belum pasang, usaha mereka sia-sia. Ketika air laut mulai pasang, perahu layar yang ditinggal nahkodanya itu berhasil ditarik kendati masih jauh dari pantai.

Hingga kini belum diketahui nama perahu maupun pemiliknya. Menurut para nelayan setmpat kejadian naas itu terjadi pada Rabu dini hari. Diduga perahu layar itu bocor dan terisi air, sehingga kapal karam. Muatan kapal layar berupa kayu olahan dari Kalimantan ditengarai tidak dilengkapi dokumen resmi.

Karena muatan kayu berhamburan ke laut, sedang pemilik maupun nakhodanya tidak ketahuan rimbanya, kayu tak bertuan itu kemudian dijarah oleh warga masyarakat setempat. Mendengar informasi yang tidak enak, salah satu tokoh masyarakat Padelegan H. Tasin mengkoordinir masyarakat untuk mengmbil muatan kayu tersebut untuk disimpan di rumah Kepala Desa Padelegan.

Masyarakat semula tidak bersedia mengumpulkan kayu olahan untuk kemudian disimpan di rumah kades. Sebab, menurut mereka, kayu itu ilegal dan sudah ditinggal oleh nahkoda perahu. Tetapi, H. Tasin mencoba menjelaskan dan memberi sekadar ongkos pada para nelayan. Akhirnya, para nelayan setuju mengambil kayu yang sedang berhamburan itu.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan Letkol Pol Drs. Ridlo Waseso didampingi Kasatserse Lettu Pol Imam Anshori S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut kapolres, muatan kayu olahan itu memang tidak dilengkapi dokumen.

Kapolres mengatakan, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan Dinas Perhutani Pamekasan untuk mengamankan kayu yang dimuat perahu itu. Menurutnya, para nelayan yang menarik perahu dan mengumpulkan muatannya, akan diganti ongkos oleh Dinas Perhutani. Kayu tersebut nantinya akan diamankan di Dinas Perhutani. (ham)