Kadinas Pasar Bantah Selewengkan Anggaran
Bangkalan - Surabaya Post
FPKB DPRD Bangkalan menyoroti Dinas Pasar yang diindikasikan menyelewengkan anggaran 1999/2000 sebesar Rp 162,89 juta. Namun instansi pemasok PAD terbesar ini membantah dengan tunjukkan bukti-bukti otentik.
"Fraksi sangat prihatin karena dana seratus enam puluh dua juta lebih begitu gampang digunakan langsung tanpa melalui kas daerah oleh lembaga pengelola (Dinas Pasar). Sangat tidak wajar persoalan baru diketahui setelah perhitungan APBD (setahun kemudian)," Kata Ir M. Sarbini Makki, Ketua FPKB, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi membahas perhitungan APBD 1999/2000, Sabtu (15/7).
Dikatakan dengan melihat kenyataan ini masih menunjukkan ada indikasi pejabat selewengkan keuangan negara. "Oleh karena itu fraksi mengharap Bupati memproses lebih lanjut instansi yang terkait secara hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan ini," tegas Sarbini.
Fraksi terbesar di DPRD Bangkalan juga menyoroti menurunnya PAD karena tidak tercapainya dari beberapa unit penghasil. Yakni, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, IMB (izin mendirikan bangunan), pajak penerangan jalan umum (PPJU), galian golongan C, Retribusi KTP, retribusi pelayanan kesehatan dari RSUD Bangkalan, dan retribusi pasar.
"Salah satu faktor menurunnya PAD terlihat dari indikasi kurang mantapnya fungsi koordinasi dari lembaga itu. Untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam mencapai target pendapatan, di samping belanja rutin dan pembangunan yang menonjol tanpa diimbangi dengan fungsi produktivitas," ujarnya.
Bantah
Kepala Dinas Pasar, Drs Moh. Muin, didampingi Kabag Humas, Ir Abd. Sjakur, membantah tudingan FPKB selewengkan anggaran yang cukup besar itu. "Demi Allah, saya orang Islam, tidak mungkin selewengkan uang sebanyak itu," kata di kantornya.
Dijelaskan permasalahan ini karena terjadi salah persepsi dalam membahas anggaran khusus yang ditudingkan ke Dinas Pasar itu. Uang sebesar Rp 162,89 telah dipergunakan untuk biaya operasional dinas penghasil terbesar ini selama setahun.
"Ini bukti penggunaan anggaran itu. Di sini sudah jelas tercatat dalam sebulan, bahkan per minggu penggunaan anggaran selama setahun," ujar Muin sambil menunjukkan bukti-bukti rincian pemakaian anggaran.
Awal permasalahan karena biaya operasional untuk 14 pasar hewan sebesar itu, dananya tidak tersedia di Kas Daerah. Sedangkan penggunaan setiap minggu harus dikeluarkan.
"Kami mengalokasikan dana untuk honor pegawai lepas (HPL) setiap hari pasaran hewan, sesuai dengan SK Bupati No. 27/1999. Uang itu mengambil dari hasil operasional pasaran 20% dari penghasilan. Malah ini ditujukan untuk menekan kebocoran, yang sebelumnya untuk HPL tanpa ada pelaporan," terangnya. (kas)
|