Sopir Taksi Plat Hitam Datangi DPRD Bangkalan
Bangkalan - Surabaya Post
Setelah mendatangi kantor Satlantas Polres, sopir plat hitam menandatangani kantor DPRD Bangkalan. Mereka mempertanyakan kelangsungan beroperasi taksi plat hitam pada malam hari.
"Saat kami mendatangi kantor Satlantas, tidak ada jawaban yang pasti. Kami diarahkan ke kantor Dewan, untuk mempertanyakan masalah taksi plat hitam," kata salah satu dari delapan wakil sopir taksi plat hitam yang ditemui Komisi A DPRD Bangkalan, di ruang Komisi, Senin (5/6).
Mereka juga menanyakan petugas Satlantas membawa mobil plat hitam, padahal surat lainnya seperti STNK dan SIM lengkap. "Kenapa tidak diambil SIM-nya saja saat ditilang. Sedang mobilnya tidak perlu dikandangkan selama beberapa hari," ujar lainnya.
Ketua Komisi A HA. Morris SH menjelaskan memang dewan telah mengimbau polisi untuk menertibkan taksi gelap yang jumlahnya cukup besar. Apalagi DPRD selalu menerima pengaduan dari sopir angkutan penumpang tentang maraknya taksi plat hitam yang beroperasi siang hari.
"Kami hanya meminta menertibkan taksi plat hitam sesuai dengan aspirasi masyarakat. Soal mobil ditahan, itu masalah teknis di lapangan dan sudah jadi urusan polisi, bukan dewan lagi," katanya.
Morris menyarankan pada sopir dan pemilik taksi plat hitam untuk mengurus perizinan menjadi taksi plat kuning (angkutan penumpang resmi). "Daripada dikejar-kejar petugas, ditilang, kan tidak tenang. Lebih baik beralih ke taksi plat kuning," sarannya.
Sebab ada tiga persoalan tentang taksi tanpa memiliki izin trayek ini. Pertama, karena tidak memiliki izin berarti dilarang angkut penumpang, kedua jika terjadi kecelakaan penumpang tidak dapat asuransi, juga tidak ada kontribusi ke PAD.
Ada respon dari perwakilan sopir untuk pindah atau memilik taksi plat kuning. "Soal ini kami akan mengundang pihak terkait seperti DLLAJD, Satlantas, Organda, termasuk wakil sopir plat hitam," kata Morris. (kas)
|