Puluhan Sopir Angkutan Plat Hitam Mogok
Bangkalan - Surabaya Post
Akibat puluhan sopir angkutan (taksi) plat hitam beserta mobilnya mendatangi kantor Satlantas Polres Bangkalan, Jl. K.S. Tubun, Sabtu (3/6) malam, beberapa jam penumpang jurusan Bangkalan-Kamal, keleleran.
Puluhan station wagon plat hitam berjejeran di depan kantor Satlantas Bangkalan menjadi perhatian masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
"Kedatangan para sopir plat hitam, hanya ingin mempertanyakan apa memang dilarang mengangkut penumpang pada malam hari. Karena kami sudah biasa beroperasi malam hari, setelah angkutan plat kuning sudah tidak ada," kata salah seorang sopir.
Mereka khawatir terkena razia seperti beberapa mobil lainnya. Dalam seminggu terakhir, Satlantas Polres Bangkalan, merazia mobil plat hitam yang mengangkut penumpang di siang hari.
Sejumlah 20 taksi gelap kini dikandangkan di halaman kantor Satlantas, sehingga halaman kantor yang tak terlalu luas itu penuh mobil plat hitam.
Lima perwakilan sopir taksi plat hitam ditemui Kasat Lantas Lettu Pol Deddy Haryadi yang didampingi Kaur Binops Satlantas, Letda Pol Fagie. Juga hadir Kasat IPP Polres Bangkalan Lettu Pol Singgih, dan anggota Satlantas lainnya.
Dalam dialog antara perwakilan sopir plat hitam dengan Kasat Lantas, muncul dua permasalahan. Pertama, tentang taksi plat hitam untuk operasi pada malam hari. Kedua, kemungkinan taksi plat hitam menjadi taksi plat kuning atau ada kredit mobil angkutan penumpang dari pemda.
"Saya, termasuk teman-teman ini sudah bertahun-tahun mencari penumpang pada malam hari. Soal Bapak Polisi menangkap mobil plat hitam karena mengangkut penumpang siang hari, kami setuju saja. Malah mobilnya ditahan tiga bulan tak masalah. Tetapi bagi kami, yang biasa mengangkut penumpang selepas Maghrib, tolong diberi dispensasi. Karena memang pada malam hari tidak ada taksi plat kuning yang keluar," kata salah seorang perwakilan mereka.
"Juga kami ingin menanyakan bagaimana tentang kredit mobil angkutan. Siapa yang menyediakan, kalau kami mampu akan mengambil kredit itu," ujar sopir lainnya.
Kasat Lantas Lettu Pol Deddy H., mengatakan belum bisa memutuskan dua keinginan sopir taksi plat hitam. Sebab yang "menekan" polisi untuk menangkap taksi plat hitam mengangkut penumpang, anggota DPRD.
"Makanya, mari perwakilan sopir taksi plat hitam bersama kami menghadap ke DPRD. Menanyakan apa boleh taksi plat hitam mengangkut penumpang di malam hari. Kalau DPRD memberi toleransi, kami akan mengikutinya," katanya. (kas)
|