Massa Bangkalan Ultimatum DPRD dan Bupatinya
Bangkalan - Surabaya Post
Rapat dengar pendapat antara DPRD Bangkalan dengan Muspida yang membahas berbagai persoalan, didatangi puluhan pengunjuk rasa. Mereka mengultimatum DPRD dan bupati agar secepatnya menuntaskan kasus KUT, dugaan pejabat KKN, dan kelangkaan minyak tanah.
Kejadian Senin (29/5) tengah hari itu tanpa diduga sebelumnya. Terbukti tidak adanya aparat kepolisian berpakaian dinas berjaga-jaga di gedung wakil rakyat itu. Walau sebelumnya pada unjuk rasa pertama (Surabaya Post, 25/5) dengan massa hampir sama, mereka akan datang dalam pertemuan DPRD dengan Muspida, kemarin.
Memasuki halaman DPRD, massa yang mengatasnamakan Forpeba (Forum Peduli Bangkalan) membawa spanduk sejak di jalan raya melantunkan shalawat. Di antara spanduk Kejaksaan Harus Menyeret Koruptor-Koruptor Kakap, Masyarakat Bangkalan Siap Memback up Demi Tegaknya Supremasi Hukum, Wakil Rakyat Yang Makan Uang KUT Tidak Pantas Wewakili Rakyat.
Secara bergantian mereka berorasi mendesak DPRD menangani KUT dan bupati menindak pejabat yang diduga korupsi. Mengetahui ada petinggi Bangkalan berkumpul di lantai II gedung Dewan, mereka akan mengikuti acara pertemuan itu.
Mereka meminta melalui Sekwan, Ir H Soetomo, untuk bisa mengikuti acara. Setelah tawar-menawar 18 wakil dari 18 Kecamatan, Kabupaten Bangkalan, bisa mengikuti pertemuan yang tertunda sejak Rabu (24/5), karena Bupati Bangkalan berhalangan.
Selama hampir setengah jam, mereka mengikuti pertemuan. DPRD dan Muspida saat melakukan dialog yang terkesan adem ayem. Sedang pengunjuk rasa di luar gedung sudah berteriak-teriak menunggu terlalu lama wakil mereka ditambah kepanasan.
Akhirnya, salah satu wakil dari Kecamatan Kamal, Ir Rachim Fakih, interupsi agar mereka diberi waktu untuk berbicara. Namun Ketua DPRD KH Drs Moh. Syafik Rofii yang memimpin rapat, mengatakan pertemuan ini terbuka untuk umum.
"Masyarakat umum termasuk wartawan bisa mengikuti. Namun tidak bisa memberikan suara dalam pertemuan yang diagendakan antara DPRD dan Muspida. Jadi kami mohon maaf saudara-saudara, karena tata tertibnya demikian," katanya, yang untuk sementara diterima wakil 18 kecamatan, ini.
Di antara 18 wakil sudah mulai tidak sabar. Akhirya, Rakhim Fakih interupsi lagi dengan suara lebih keras lagi. "Kami mohon maaf. Kami menghormati Dewan dan mengerti tata tertib. Tetapi kami meminta waktu sedikit karena teman-teman sudah tidak sabar yang ada di bawah," ujar tokoh pemuda Kecamatan Kamal, ini.
Dia meneruskan, kapan pansus KUT yang telah terbentuk mulai bekerja. "Kami memberi batas waktu dua bulan pansus selesai menangani masalah KUT," katanya.
"Kami berusaha sebelum dua bulan mudah-mudahan Pansus sudah selesaikan tugasnya. Apalagi di sini anggotanya ada Kiai Mahfud Hadi, Kiai Yusuf Nasir, dan lainnya yang getol suarakan masalah KUT. Saya tidak akan ikut campur, silakan pansus mencari data dari siapa saja," tegas Ketua Dewan yang cukup "vokal" ini.
Kini giliran Bupati Bangkalan H Moh. Fatah, diultimatum untuk menuntaskan persoalan PDAM. "Kalau Dewan tadi sudah jelas, sekarang tinggal bupati bagaimana tangani persoalan PDAM," tanya Rachim.
Bupati Moh. Fatah mengatakan, memang di PDAM terjadi kesalahan manajemen. Sejak dia sebelum menjabat bupati, persoalan perusahaan daerah itu sudah payah. PDAM punya utang miliaran rupiah ke Bank Dunia. "Namun repotnya untuk mengganti Dirut PDAM, dia tidak pernah terlibat kriminal," ungkap Bupati.
Salah seorang wakil 18 kecamatan, mengingatkan Dewan dan Bupati, bahwa pemerintahan Soeharto bisa dijatuhkan oleh rakyat, apalagi di Bangkalan. "Jadi tolong jangan main-main, kalau tidak ada peradilan rakyat," katanya, lalu mereka walk out meninggalkan ruang DPRD. (kas)
|