DPRD Bangkalan Bentuk Panitia Khusus Kredit Usaha Tani
Bangkalan - Surabaya Post
Menindaklanjuti tuntutan sebagian masyarakat, DPRD Bangkalan memutuskan dibentuk pansus (panitia khusus) masalah KUT. Pansus mempunyai kewenangan lebih luas dibanding Komisi B yang tengah menangani persoalan KUT.
Pembentukan Pansus merupakan hasil keputusan panmus (panitia musyawarah) DPRD Bangkalan, Sabtu (27/5) siang. "Semua fraksi menyetujui dibentuk Pansus KUT. Karena pembentukan pansus memang harus melalui persetujuan dari fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan Drs Rusjdi Abdullah, seusai rapat panmus.
Seperti diberitakan (Surabaya Post, 25/5) sekitar 100 masyarakat Bangkalan mendesak DPRD Bangkalan segera membentuk Pansus KUT. Karena persoalan KUT yang kini ditangani Komisi B DPRD dinilai mereka belum maksimal.
Rusjdi Abdullah mengatakan, susunan panitia khusus KUT terdiri seorang ketua dan wakil, sekretaris, dan anggota. Ketua Rusjdi Abdullah, Wakil Ketua Firmansyah, Sekretaris (Sekwan), Ir H Soetomo.
Dengan anggota masing-masing satu orang dari 5 komisi. Semua komisi kecuali Komisi A, menunjuk ketuanya sebagai anggota Pansus. Ditambah dua orang wakil dari dua fraksi. "Pansus ini akan bekerja diperkirakan awal Juni 2000," kata Rusjdi.
Tugas pansus akan mencari data dan persoalan yang menyangkut KUT. Mulai dari persoalan pembuatan RDKK-nya, pencairan, dan penyalurannya, hingga ke pengembaliannya. Sedang Komisi B selama ini bekerja terutama memfokuskan pada persoalan pengembalian tunggakan KUT di Bangkalan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Selama ini peran PPL belum pernah dipersoalakan secara gamblang. Padahal kunci awal dari penyaluran KUT bagi petani melalui eksekuting, setelah ada rekomendasi dari Depkop yang tentunya setelah diajukan PPL. Masalah ini akan dipersoalkan oleh pansus. Disamping persoalan lainnya seperti penyaluran KUT, apakah benar sampai pada petani atau tidak," tegas Rusjdi Abdullah.
Dari hasil kerja pansus akan diserahkan pada Ketua DPRD Bangkalan. "Nantinya akan direkomendasikan pada Kejaksaan agar segera mengusut tuntas temuan pansus," ujarnya.
Bagaimana kerja Komisi B, Rusjdi belum bisa menjelaskan secara pasti. "Kalau sudah dibentuk pansus yang terdiri atas semua elemen DPRD, kemungkinan kerja Komisi B, diambil alih," katanya. (kas)
|