Saksi Protes, Pemilihan Kepala Desa Alas Kembang Dibubarkan
Bangkalan - Surabaya Post
Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Alas Kembang, Kecamatan Burneh, dibubarkan oleh panitia, Senin (8/5) sore. Sebab ada protes dari saksi salah satu calon pada saat penghitungan suara berlangsung.
"Suasana saat kemarin sore sudah tegang antar pendukung. Dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tak diinginkan setelah ada protes dari salah satu saksi calon, akhirnya panitia Desa dan pengawas sepakat membubarkan pelaksanaan pilkades," kata petugas Polsek Burneh, Selasa (9/5) di kantornya.
Dijelaskan, saksi dari cakades (calon kepala desa) Syaiful Bahri, saat itu langsung berdiri, protes pelaksanaan pilkades diduga curang. Penghitungan suara hampir selesai, tinggal satu kotak suara.
"Perolehan suara antara cakades Syaiful Bahri dengan gambar Nanas, terpaut jauh sekitar 300 dengan cakades Zainal Mahrus denggan tanda gambar Mangga," ujar petugas yang enggan namanya disebut itu.
Protes saksi cakades Syaiful Bahri, berkaitan dengan peristiwa sebelumnya. Ada seorang pemilih, Edi, ditangkap saat melakukan pencoblosan.
Karena dia dicurigai bukan warga Desa Alas Kembang. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polsek Burneh. Malah untuk menghindari sesuatu hal, Edi yang mengaku dari Madiun, diamankan di Mapolres Bangkalan.
"Hingga hari ini belum diketahui persoalan pilkades Alas Kembang. Apakah diulang kembali atau sisa penghitungan suara diteruskan," kata petugas itu. (kas)
|