back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

Sabtu
10 Juli 1999
Suara Indonesia


Pengisap Sabu-sabu Dibekuk Polres

Pamekasan - SI
Tersangka pengisap sabu-sabu (SS), Sayid Muhammad Bakir (30), warga jalan Pepaya Sumenep, ditangkap Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Pamekasan, Jumat (9/7) subuh, di lintasan jalan raya Pamekasan - Sumenep. Tepatnya, di desa Peltong, Larangan, Pamekasan.

Tersangka ditangkap dalam operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru '99, karena membawa barang haram SS seberat satu gram, lengkap dengan alat penghisapnya. Selain itu, dari tangan tersangka juga disita sebuah botol penghisap dan tabung pembakar, serta sebotol alkohol.

Keterangan yang dihimpun SI di Polres Pamekasan menyebutkan, tertangkapnya tersangka itu, berawal dari kegiatan operasi kendaraan bermotor yang digelar di lintas jalan raya Pamekasan - Sumenep, sekitar 10 km arah timur kota Pamekasan.

Ketika itu, Sayid yang mengendarai mobil Futura warna hitam L 1657 FT akan ke Sumenep. Saat mobil yang dikendarai Amir, teman Sayid, melewati lokasi operasi, petugas menyetopnya. Melihat gelagat mencurigakan, petugas menggeledah mobil itu, yang disewa Amir dan isterinya, Nur Kamilah. Saat itulah, petugas menemukan sperangkat alat penghisap SS.

Karena itulah, mereka langsung digiring ke Mapolres. Di depan petugas, Sayid mengaku membawa SS, tapi serbuk itu dibuang di TKP, saat petugas menggeledah mobilnya. "Semula kami percaya saja. Tapi aneh, kok dia (Sayid, red) bawa perangkat penghisap tapi tidak punya barang (sabu-sabu, red). Itu kan lucu, pasti ada barangnya," kata Kasatserse Lettu (Pol) Imam Ansori, saat mendampingi Wakapolres Mayor (Pol) Drs Gatot Mudji Raharjo, sebagai pjs Kapolres Pamekasan.

Namun, Sayid mengaku barang itu dibeli seharga Rp 260 ribu dari seseorang di gang Dolly, Surabaya. (abd)