Masalah KUT Belum Selesai Formad Tuntut Bupati Mundur
Bangkalan - Surabaya Post
Pemuda yang mengatasnamakan Forum Madura (Formad) meminta pihak berkompeten agar secepatnya menyelesaikan permasalahan KUT yang diduga banyak merugikan nama petani. Jika tidak, forum ini akan menuntut pertanggungjawaban moral pejabat-pejabat terkait.
Hal itu salah satu butir pernyataan sikap Formad yang ditujukan kepada Bupati Bangkalan Moh. Fatah dengan tembusan Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Kakandepkop. "Jika persoalan KUT Bangkalan tidak bisa diselesaikan, kami menuntut secara moral agar Bupati dan pejabat terkait lainnya mundur saja," kata Fahruddinnur SAg, didampingi Moh. Rusnan SPd, Budi Haryono, selaku Presidium Formad, Minggu (7/11) pagi.
Pernyataan sikap ini disampaikan Formad, kata Fahruddinnur, karena persoalan KUT (kredit usaha tani) di Bangkalan, sampai sekarang terus menjadi polemik. Di satu sisi KUT di Bangkalan telah terserap dengan dana yang cukup besar Rp 84 miliar lebih. Sedang di sisi lain, sebagian besar petani di Bangkalan tidak memperoleh kucuran kredit itu.
"Sekarang banyak membuat masyarakat resah. Masalahnya dana yang pada awalnya diperuntukkan bagi kaum petani, pada kenyataannya sebagian besar dimanfaatkan orang-orang yang mengatasnamakan petani. Akibatnya pemberdayaan pangan yang menjadi tujuan dikucurkannya dana ini, hanya menjadi retorika belaka," ungkap jebolan IAIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Dari investigasi Formad banyak masyarakat petani yang KTP-nya di minta. Dengan janji akan diusulkan untuk mendapatkan KUT. Kenyataannya petani itu tidak pernah mendapatkan bantuan kredit untuk usaha pertaniannya. Namun para petani tidak berani mengungkap secara terang-terangan, karena takut. Masalahnya orang yang dihadapi termasuk orang penting yang berpengaruh baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Sementara instansi terkait, mulai DPRD, Kejaksaan, Kepolisian, yang layak diserahi tanggung jawab malah hanya diam. Kata-kata belum ada data, masih diproses, dan lainnya terus disampaikan pada masyarakat. Tujuannya untuk mengelabui keinginan masyarakat mengenai proses penyelesaian masalah KUT," ujar Fahruddinnur yang tinggal di kota Kec. Burneh, Bangkalan.
Menurut Fahruddinnur polemik yang berkepanjangan sebenarnya tidak perlu lagi. Yang paling penting sekarang aksi nyata dari pihak terkait itu untuk menyelesaikan persoalan yang diresahkan masyarakat.
"Kami bertanya-tanya apakah persoalan KUT sedemikian kompleks sehingga sangat sulit dipecahkan. Atau pejabat yang menangani menghadapi kekuatan besar. Sehingga untuk menguaknya harus berpikir beribu kali, meski harus mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya tidak habis pikir.
Agar persoalan ini segera diatasi, Formad mendesak aparat kejaksaan dan kepolisian proaktif dalam pengusutan KUT yang diduga ada unsur penyelewengan dan penggelapan. Begitu pula DPRD Bangkalan terutama komisi B, untuk mengumumkan nama-nama yang bertanggung jawab terhadap dana KUT yang disinyalir tidak menyampaikan pada petani.
Pengucuran KUT mendatang agar ditangguhkan, sebelum persoalan sekarang dituntaskan dulu. "Mengimbau segenap elemen masyarakat Bangkalan untuk proaktif mengawasi setiap gerak pemerintah," kata Fahruddinnur dalam pernyataan sikapnya. (kas)
|