Korban Kecelakaan MPU Dapat Santunan
Tewas Rp 5 Juta, Luka Rp 2,5 Juta
Bangkalan - Surabaya Post
Untuk menghindari kecelakaan serupa dengan menelan korban besar, para kepala desa (kades), tokoh masyarakat, dan penumpang, diminta untuk mengingatkan para sopir MPU. Karena penyebab kecelakaan lebih banyak disebabkan faktor manusia (sopir) dibanding sarana (kendaraan bermotor).
"Kami meminta bantuan pada bapak kades, tokoh masyarakat, agar kecelakaan besar seperti di Klampis dengan korban jiwa 11 orang, tidak terulang lagi. Dengan mengingatkan para sopir angkutan yang ada di desanya masing-masing, supaya hati-hati membawa kendaraannya. Sebab kecelakaan yang ada disebabkan faktor manusianya dibanding sarana," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, Iptu Pol Dedi Haryadi, saat menghadiri pemberian santunan Jasa Raharja bagi keluarga korban kecelakaan di Desa Mrandung, Kec. Klampis, di Pendapa Kec. Tanjung Bumi, Selasa (28/11) siang.
Ahli waris dari empat korban, Mudakkir (Desa Aeng Taber), Habibah (Desa Banyu Sangkah), Turjaun (Desa Bumi Anyar), dan Guntur (Desa Larangan Temor), masing-masing mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja, Rp 5 juta. Sedang bagi korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp 2,5 juta.
Menurut Kasatlantas, polisi sudah maksimal menertibkan para pemakai kendaraan bermotor, terutama angkutan penumpang. Tetapi jumlah aparatnya terbatas yang bertugas di jalan raya mengawasi MPU (mobil angkutan penumpang) yang melanggar dengan membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Bagi penumpang, jangan mau naik angkutan yang sudah penuh, apalagi di depan di isi lebih dari tiga orang. Bila sopir membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi supaya ditegur, itu haknya penumpang," katanya.
Sedang Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Madura, Masfarani, mengatakan, pemberian santunan Jasa Raharja disesuaikan dengan tempat tinggal terdekat korban. Empat korban asal Bulak Rukem diserahkan di Surabaya, satu orang di Tasik Malaya, satu korban diserahkan di Gresik, dan satu lagi diberikan pada ahli warisnya di Sumenep.
Dikatakan, jumlah kecelakaan di Madura pada tahun 1999 mencapai 728 orang, meninggal dan luka-luka. Terbesar di Kab. Bangkalan mencapai 266 korban kecelakaan, 129 orang meninggal, dan 137 luka-luka. Jumlah santunan jasa raharja mencapai Rp 2,36 miliar.
Pada tahun 2000 hingga November, jumlah kecelakaan di Madura dengan 557 korban, 204 orang di antaranya meninggal. Jumlah santunan yang telah diberikan Rp 1,51 miliar. (kas)
|