Pemerintah Kabupaten Bangkalan Keberatan Reklamasi Pantai Sembilangan
Bangkalan - Surabaya Post
Pemkab dan DPRD Bangkalan keberatan dengan rencana PT (Persero) Pelindo III mengembangkan Pelabuhan Tanjung Perak di pantai Des. Sembilangan, Kec. Socah. Sebab pembangunan pelabuhan pengembangan dengan mereklamasi 1.500 ha pantai itu dikhawatirkan merusak lingkungan yang bisa merugikan masyarakat khususnya nelayan.
"Hutan pantai (bakau) di Bangkalan tinggal di pantai selatan, Kec. Kamal, Socah. Kalau dibangun pelabuhan di Pantai Socah, hutan pantai Bangkalan akan habis, karena di bagian utara sudah rusak parah, terabrasi. Sehingga akan berpengaruh terhadap penghasilan nelayan untuk mendapatkan ikan," kata Bupati Bangkalan, Dr (hc) Ir H Moh. Fatah MM, pada presentasi kajian teknis dan lingkungan terhadap alur pelayaran, sedimentasi, dan tahapan pelaksanaan reklamasi di pesisir Selat Madura, Selasa (7/11) siang, di aula Pemkab.
Acara yang diprakarsai PT (Persero) Pelindo III dengan konsultan LPM-ITS dan PST Kelautan-ITB itu diikuti Ketua DPRD Bangkalan, KH Drs Moh. Syafik Rofii bersama Ketua dan anggota Komisi B, Sekda Bangkalan, Ir Hj Kurtini Hanafifah MSi. Diikuti pejabat terkait, Ketua Bappeda, Kadispenda, dan pejabat teknis lainnya.
Untuk itu Bupati Fatah menawarkan Pelabuhan Tanjung Bumi, Bangkalan, pada Pelindo untuk pengembangan Pelabuhan Tg Perak. Selain tidak merusak lingkungan, di pelabuhan pantura Bangkalan ini cukup ramai.
"Pelabuhan ini cukup ramai untuk perdagangan antarpulau. Memang untuk pengembangan pelabuhan di Bangkalan harus ada Jembatan Suramadu. Kenapa Pelindo tidak memikirkan pembangunan jembatan yang sudah dirintis 10 tahun lalu ini. Kalau cuma membutuhkan dana Rp 1,5 triliun, Pelindo cukup mampu," ujar Bupati menawarkan.
Sedang Ketua DPRD Syafik Rofii mengatakan survei untuk pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak tidak boleh mengabaikan RUTRK (Rencana Umum Tata Ruang Kecamatan) yang telah di-Perda-kan. Untuk mem-Perda-kan sebuah tata ruang yang memerlukan kajian yang lama dan dana cukup besar.
"Dalam RUTRK yang telah di-Perda-kan, Kec. Tanjung Bumi, diplot jadi pelabuhan. Untuk membikin RUTRK, ini juga memakai jasa konsultan, seperti yang dilakukan PT Pelindo III," tegas Syafik.
Kadispenda Bangkalan, Drs Sudarmawan MM, mempertanyakan rencana pengembangan pelabuhan di Sembilangan, Bangkalan, dikaitkan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah. Sebab kajian rencana pengembangan Pelabuhan Tg. Perak yang disebutkan PT Pelindo III, sesuai dengan KM (keputusan menteri, 4/1997).
"Padahal sesuai UU No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah, kabupaten mempunyai kewenangan untuk mengatur daerahnya. Sedang Pelindo berpegangan pada KM 4/1997, ini mesti ada pembahasan tersendiri. Dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, bila pelabuhan dibangun di Sembilangan, Bangkalan harus mendapatkan bagian keuntungan," katanya.
Wakil PT (Persero) Pelindo III, Drs A. Edy Hidayat MM mengatakan, rencana pengembangan Pelabuhan Tg. Perak, karena di pelabuhan terbesar kedua di Indonesia itu sudah mengalami stagnasi. Kapal-kapal yang masuk ke Pelabuhan Tg. Perak, harus antre dua-tiga hari.
"Ini terjadi dalam empat tahun terakhir. Bagaimana dengan lima tahun mendatang, apa tidak tambah parah. Makanya perlu pengembangan ke tempat lain, di sekitar Tanjung Perak, termasuk Bangkalan, Gresik, atau Tuban," kata Kepala Biro Perencanaan dan Sistem Informasi, seusai acara tersebut.
Pengembangan ini selain di Sembilangan, Bangkalan, juga di Tanjung Sawo, yang akan mereklamasi (pantai) 800 ha, Kalimireng Central (1.500 ha), Kalimereng South (500 ha), Gresik Point (35 ha), Kali Lamong Site (500 ha), Kali Lamong Bay (1.200 ha).
"Pengembangan ini bertahap. Tahap awal yang diincar Pelindo di Kali Lamong. Namun ini semua tergantung hasil pengkajian dari Konsultan ITS dan ITB. Bila dampaknya (pada linkungan) lebih positif, pengembangan pelabuhan diteruskan. Bila dampak negatifnya lebih besar, tidak diteruskan, walau biaya pengkajian ini cukup besar. Makanya di era keterbukaan sekarang, Pelindo meminta konsultan betul-betul independen," katanya.
Soal harapan Bupati, Ketua DPRD, dan Kadispenda, kata Edy akan dijadikan masukan. "Kami akan melaporkan masukan dari Bangkalan, pada pimpinan di Pusat," ujarnya. (kas)
|