Tim Pemberian Makanan Tambaha Anak Sekolah Ditemukan Penyimpangan di Lapangan
Bangkalan - Surabaya Post
Tim Koordinasi PMTAS (Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah) Bangkalan menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program makanan tambahan bagi anak sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, dan pondok pesantren.
"Saat tim dari Bangkalan turun ke lapangan mengecek pelaksanaan PMTAS, ada beberapa SDN yang tidak melaksanakan. Padahal hari itu seharusnya sekolah memberikan makanan tambahan bagi siswanya," kata Kepala PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) Drs Mohamad Nadjib, didampingi Kabag Humas Ir Abd. Sjakur MS, Sabtu (21/10), di ruang kerjanya.
Dikatakan, saat Kepala Sekolah SDN ditanyakan kenapa tidak memberikan makanan bagi siswanya, jawabannya akan dijadikan satu dengan hari berikutnya. Sekolah bersangkutan sudah menyalahi pelaksanaan program yang telah ditentukan.
"Kami tidak tahu apakah benar dilaksanakan pada hari lainnya. Yang pasti, kami sifatnya pembinaan, dan telah menekankan agar hak yang seharusnya diterima siswa diberikan utuh sesuai jadwal," tegas Nadjib.
Dijelaskan, ada tiga kriteria dalam temuan tim. Ada lembaga pengelola PMTAS yang baik, tertib administrasi, dan pelaksanaan yang baik pula. Juga ada pelaksanaan sesuai jadwal, namun administrasinya tidak ada. Yang terjelek, tidak ada pelaksanaan dan tidak tertib administrasi.
Dalam jadwal yang telah ditentukan (Juli-Nocember 2000), setiap lembaga (SDN, MI, dan Ponpes), harus melaksanakan pemberian makanan tambahan bagi siswa sebanyak 66 kali. Dengan perincian dalam seminggu ada tiga kali pemberian makanan.
Di Bangkalan ada 636 lembaga (di desa IDT) yang mendapatkan program PMTAS. Dengan alokasi dana sebesar Rp 2,45 miliar lebih, diperuntukkan bagi 86.776 siswa.
Dengan perincian, setiap siswa mendapatkan kue seharga Rp 410. Belum termasuk biaya pembuatan kue senilai Rp 50/biji.
Penyediaan makanan diserahkan pada masing-masing lembaga. Bisa bekerja sama dengan PKK Desa atau sekolah itu sendiri.
Selain itu, masing-masing kecamatan mendapatkan dana BPP (Biaya Pengelolaan dan Pengendalian) sebesar Rp 30.000/lembaga. Seperti di Kec. Bangkalan ada 24 lembaga yang mendapatkan PMTAS, berarti biaya BPP-nya Rp 720.000.
Lembaga penampung siswa juga mendapatkan Rp 100.000. Tim pelaksana tingkat desa memperoleh Rp 60.000. Termasuk forum (tim) koordinasi Tk. II Bangkalan, terdiri atas PMD, Bappeda, Dinas P dan K, Depdiknas, Depag, dan PKK, juga mendapatkan alokasi dana Rp 24 juta lebih.
"Biaya bagi forum koordinasi, di antaranya dipergunakan untuk biaya pemantauan, transportasi, rakernas, dan lainnya. Karena sudah ada pengalokasian dana sendiri-sendiri, maka mari kita sukseskan program PMTAS sesuai harapan pemerintah," ujar Nadjib terbuka. (kas)
|