FKB DPRD Bangkalan Minta Bupati Mundur
Bangkalan - Surabaya Post
Fraksi-fraksi DPRD Bangkalan menilai kepemimpinan Bupati Bangkalan Moh. Fatah yang mengelola pemerintahan dan pembangunan daerah masih diwarnai KKN.
"Setelah melihat kinerja kepemimpinan bupati, kami memberikan dua opsi. Mundur dengan hati tulus dan terhormat atau maju terus dengan kinerja yang bagus dan bertanggung jawab," tandas Ketua FKB DPRD Bangkalan, Ir H Syarbini Makki, seusai sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Lapenjab 1999/2000, Senin (21/8) siang.
Namun yang menarik, juru bicara FKB H Muhalli, tidak membacakan dua opsi bagi Bupati itu di hadapan sidang paripurna. Hal membuat pertanyaan anggota FKB sendiri dan anggota dewan lainnya.
"Kami tegaskan dua opsi bagi bupati tidak dicoret. Kenapa tidak dibaca, disengaja atau kilaf, masih perlu ditanyakan ke Pak Muhalli yang membacakan pemandangan umum FKB," ujar Sarbini, yang dikenal vokalis dewan ini.
FKB menilai, Bupati Bangkalan dalam menerapkan sistem manajemen pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan masih parsial, seadanya, dan seenaknya. Ini dibuktikan dengan lemahnya implementasi rekomendasi dan kesepakatan dengan DPRD.
Seperti pelanggaran Perda, maupun langkah-langkah yang diambil dan dijalankan secara sepihak oleh bupati. Tanpa adanya konsultasi dengan DPRD yang menjadi mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di sektor Pembangunan, FKB melihat banyaknya permasalahan yang timbul seperti ketidakpuasan masyarakat terhadap mutu pembangunan (proyek). Bahkan proyek-proyek yang tidak pernah jelas dan tidak dijelaskan pendanaannya pada masyarakat. Dikhawatirkan, bila persoalan krusial yang merebak di Desa-desa masih berlanjut akan terjadi tindakan anarkhis, sewenang-wenang memaksakan kehendak.
"Proses pengorganisasian dan pelaksanaan proyek yang tertutup dan cenderung tidak mau diawasi Dewan, merupakan mata rantai panjang KKN yang sangat kukuh dan mengakar. Kami meminta penjelasan bupati soal pemotongan semua dana proyek dan bantuan JPS di luar ketentuan sebesar 10-30%," tegas Sarbini.
Masalah dana pembangunan di luar kas Daerah sebesar Rp 17 miliar lebih, sebagian besar dikelola pemerintah kabupaten, tidak pernah dibicarakan secara terbuka pada DPRD, baik rencana dan pelaksanaannya maupun penggunaannya.
"Kepada bupati, kami meminta secara detail, soal penerimaan KUT Rp 1 miliar yang dipergunakan untuk sebuah perguruan tinggi. Sebab uang KUT tujuannya untuk keperluan petani. Walau sebenarnya dalam penjelasannya pada Pansus DPRD, uang itu telah dikembalikan lagi melalui bank penyalur," tegas Sarbini.
Fraksi Partai Karya (FPG), juga mempersoalkan dugaan bahwa bupati yang pada waktu itu sebagai rektor salah perguruan tinggi swasta telah menerima dan mengembalikan uang KUT sebesar Rp 1 miliar.
"Kami menyarankan sejauh mana kebenaran jawaban rektor (Bupati. Red) untuk dijadikan satu paket penyelidikan oleh penegak humum. Untuk diketahui kesalahan seseorang, setelah mendapat keputusan Pengadilan Negeri," KH Mahfud Hadi BA, Ketua FPG.
Hal senada disampaikan Fraksi Persatuan Amanat Umat dan FPDIP. Yang menyoroti pelaksanaan kepemimpinan Bupati Moh. Fatah selama setahun 1999/2000. (kas)
|