Dengan Tubuh Dicat, Mahasiswa Pertanyakan Legalitas F-Golkar
Bangkalan - Surabaya Post
Sambil mengecat tubuh dengan warna merah putih dan kuning polos, mahasiswa yang tergabung Pamaba (Paguyuban Mahasiswa Bangkalan) mendatangi kantor DPRD Tk. II. Mereka mempertanyakan legalitas FPG (Fraksi Partai Golkar) yang jumlah anggotanya cuma tiga orang.
Belasan mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Madura dan Jawa, menggelar aksinya dengan berjalan kaki mulai depan Stadion Kota Bangkalan menuju gedung Dewan berjarak 500 meter.
Di sepanjang jalan mereka berorasi, sambil mengacung-acungkan poster. Di antaranya, "Tegakkan Keadilan dan Ikuti Peraturan, DPRD Bangkalan Kalah Oleh Golkar, Indonesia Negeri Surga bagi Koruptor dan Pengkhianat Bangsa."
Mereka menjadi perhatian masyarakat dan pengendara yang melintas di Jl. Soekarno-Hatta. Apalagi aksi yang baru pertama kali terjadi di Bangkalan, empat di antara pengunjuk rasa melumuri tubuhnya dengan cat.
Dua orang dengan telanjang dada, mengecat tubuhnya separo warna putih, separonya warna merah. Satu orang melumuri tubuhnya total dengan warna kuning, satunya mengecat kepalanya dengan warna merah putih.
Sesampai di Kantor DPRD Bangkalan, mereka menggelar aksi treatikal. Ada yang membaca puisi, memetik gitar. Seorang yang mengecat tubuhnya dengan warna kuning polos, ditendang-tendang.
"Masak DPRD tidak bisa mengatasi tiga anggota dari Partai Golkar, sehigga bisa membentuk Fraksi tersendiri. Padahal dalam Tatib DPRD Bangkalan Pasal 46 ayat 2, sudah jelas, syarat menjadi fraksi minimal memiliki sepersepuluh dari jumlah anggota dewan yang ada," kata Edo, salah satu mahasiswa swasta di kota Surabaya asal Bangkalan.
Seusai melakukan aksi dan orasinya, melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Bangkalan. Empat perwakilan mahasiswa Pamaba diterima Wakil Ketua DPRD, Rusjdi Abdullah dan Firmansyah, dan Ketua Komisi A, H A. Morris SH, yang kebetulan anggota FPG. "Tuntutan Pamaba akan kami bahas dalam Panmus akhir Agustus. Saat ini DPRD Bangkalan sedang konsentrasi pada Laporan Penjab Bupati," kata Rusjdi. (kas)
|