back | |
Serambi MADURA |
PadepokanVirtual Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment |
Sabtu 31 Juli 1999 |
Radar Madura |
Pembabat 7 Hektar Tanaman Tembakau Ditangkap
Sampang, Radar.- Ada saja ulah orang untuk merugikan orang lain. Mohammad, misalnya, diduga telah membabat sekitar tujuh hektar tanaman tembakau di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang. Kuli bongkar muat di kawasan Kalimas Surabaya ini, kemarin ditangguk petugas Polres Sampang di tempat kerjanya. Tersangka memang sudah lama masuk target operasi Polres Sampang, kata Kapolres Sampang Letkol Pol Drs Wakin kepada Radar Madura, kemarin. Dia adalah residivis yang suka membuat onar, tambah Kapolres didampingi Kasat Serse Polres Sampang. Melihat catatan kejahatan yang diduga dilakukan tersangka Mohammad, barangkali orang akan mencapnya sebagai kurang waras. Sebab, selain membabat tanaman tembakau seluas tujuh hektar yang menjadi gantungan 21 kepala keluarga (KK), dia juga ditengarai melakukan pembakaran 33 kandang sapi sekaligus membawa kabur tiga ekor sapi. Untuk perbuatannya membabat tanaman tembakau saja, kerugian yang didertia petani sekitar Rp 150 juta, kata Kapolres. Itu sebuah angka yang sangat besar bagi petani yang hidupnya pas-pasan. Dan, kejahatan Mohammad tampaknya tidak hanya sampai di situ. Dia juga diduga keras ikut terlibat dalam pembunuhan dukun santet tahun 1998 silam. Dengan catatan kejahatan yang cukup panjang itu, maka bisa dimaklumi jika dia berada diurutan pertama dalam daftar orang yang diburu petugas. Namun, kata Kapolres, Mohammad tidak sendiri. Ada dua tersangka lain yang jadi komplotannya dan kini sedang diburu oleh petugas Polres Sampang. Kami sudah mengetahui identitas dan tempat persembunyian mereka. Karena itu, saya harap kedua tersangka segera menyerahkan diri secara baik-baik, katanya. Kapolres berjanji akan memproses tersangka secepatnya. Saya sudah perintahkan kepada kasat serse agar secepatnya menyelesaikan kasus ini. Sebab, selain kasus pembabatan tanaman tembakau, kami juga akan memproses tindak pidana lain yang pernah dilakukan tersangka, katanya. Menyinggung kemungkinan adanya motif lain dibalik kejatahan yang dilakukan Mohammad dan kawan-kawan, Kapolres mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi atau motif lain selain kejahatan biasa. Saya imbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa dirugikan dalam kasus ini, agar mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada polisi. Jangan percaya pada isu-isu yang tidak benar dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, katanya. Menurut Kapolres, pihaknya sejak awal sudah punya komitmen untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini. Dalam kaitan ini, dia mengharapkan masyarakat segera menginformasikan kepada petugas jika mengetahui tempat persembunyian para tersangka. (fiq) |