back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

SURABAYA
Kamis, 09 Desember 1999
Surabaya Post


Tollgate Kalimas Baru Dikeluhkan

Surabaya - Surabaya Post

Paguyuban pengemudi truk dan angkutan penumpang umum asal Madura mengeluhkan pungutan masuk Dermaga Ujung di Jl. Kalimas Baru Tanjung Perak yang dilakukan PT Pelindo Cabang Tanjung Perak. Alasannya, pungutan itu dinilai tidak ada nilai tambah dan justru merugikan warga Madura.
Rojak (34), asal Socah, mengaku pengurus truk dan angkutan umum Madura, mengatakan, pungutan masuk di Jl. Kalimas Baru bagi sopir truk dan angkutan umum menuju Madura itu dinilai kurang tepat.
Karena biaya masuk tollgate itu bukan menjadi tanggung jawab pemilik barang, pemilik kendaraan, atau penumpang. Tapi menjadi tanggungan sopir. "Sejak diberlakukan pungutan itu tiap hari kami harus mengeluarkan uang Rp 3.900 sampai 6.500 untuk membayar toll. Jika biaya itu tak ada, kan bisa menambah penghasilan kami," katanya.
Hal senada juga dikatakan Baharuddin (46), asal Tanah Merah. "Bagi kami, warga Madura, tak ada untungnya. Bahkan, rekan-rekan kemarin (Selasa, 7/12. Red) melayangkan surat keberatan pada Dirut Pelindo Cabang Tanjung Perak. Kami juga akan menghadap Bupati Bangkalan dan Gubernur Jatim untuk menyampaikan keberatan atas adanya tollgate itu," kata Baharuddin yang juga pengurus paguyuban sopir ini.
Menurut Baharuddin, jika pungutan itu memberi nilai tambah bagi warga tak jadi masalah. Paling tidak memberikan keuntungan bagi warga Madura.
Petugas PT Pelindo Cab. Tanjung Perak ditemui di kantornya, Kamis (9/12), mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat keberatan dari paguyuban pengemudi truk dan angkutan penumpang umum Madura.
Menyinggung keberatan paguyuban sopir truk dan angkutan umum Madura membayar biaya masuk pelabuhan, petugas tersebut tidak menggubris. "Pelabuhan ini memiliki otonomi sendiri, sehingga semua aturan yang diberlakukan di wilayah kerja pelabuhan wajib dipatuhi semua pengguna jasa yang masuk wilayah ini. Jika menolak silakan jangan melalui areal kami," katanya.
Itu terpaksa dilakukan karena Pelindo hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan Menteri Perhubungan untuk memberdayakan pelabuhan agar dapat mengais pendapatan dari fasilitas yang ada. "Salah satunya memberdayakan tolgate," katanya. (bas)