back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

SURABAYA
Senin, 30 Oktober 2000
Surabaya Post


Bh Dibawa ke Jakarta untuk Rekonstruksi

Surabaya - Surabaya Post

Setelah menyidik selama satu setengah bulan, Ditserse Polda Jatim membawa Bh -- pengusaha kelas kakap Jakarta asal Bangkalan Madura -- ke Jl. Mawar di kawasan Tanjung Priok.
Bh dibawa ke Jakarta untuk mengikuti proses rekonstruksi berkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Hj Nasuha, nenek istrinya.
"Tersangka Bh, siang ini sudah ada di Jakarta. Dia akan mengikuti proses rekonstruksi di Jl. Mawar. Kapan proses rekonstruksinya, masih sedang dirancang," kata Kabag Reserse Umum Polda Jatim Superintendent (Letkol) Drs Anton Charliyan, Senin (30/10) siang tadi.
Anton menambahkan, rekonstruksi ini sangat penting karena beberapa saksi menyatakan, pernah dikumpulkan Bh di rumah Jl. Mawar itu, berkait dengan hilangnya Hj Nasuha.
Dalam pertemuan itu, kata beberapa saksi, Bh mengatakan Hj Nasuha tidak perlu dicari selama Nur Chomariyah --istrinya-- belum pulang. Ia juga mengancam jika Nur tidak pulang, keselamatan keluarga besar H Hasan akan terancam.
Bh sendiri, hingga proses pemeriksaan terakhir tetap menyangkal terlibat dalam proses penyekapan dan penganiayaan Hj Nasuha. Bh menilai semua tuduhan terhadap dirinya fitnah belaka.
Menurut pemilik beberapa rumah yatim piatu yang dihuni 2.500 orang itu, ia baru tahu keberadaan Hj Nasuha ketika yang bersangkutan balik ke rumah Jl. Mawar, tempat tinggal Nur Chomariyah, istrinya nomor IV Bh, cucu Hj Nasuha.
Meski selalu mengelak, penyidik berkeyakinan Bh terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan itu. Bh sendiri, hingga kini belum berhasil mendapat penangguhan penahanan atau pengalihan status menjadi tahanan kota.
Dalam kasus ini, Bh dinilai telah merampas kemerdekaan orang lain, Bh dijerat dengan pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Selain itu Bh juga dijerat pasal 351 dan 336 KUHP atas tindak penganiayaan yang menyebabkan Hj Nasuha sempat mengalami kelumpuhan. Namun penyidik tidak mempersoalkan kasus penculikannya dengan alasan tempat kejadian penculikan ada di Jakarta.

Istri Kabur

Seperti diberitakan, penyekapan dan penganiayaan ini bermula dari kaburnya istri Bh, Nur Chomariyah. Nur sendiri kabur dari rumah karena kecewa atas tindakan Bh mempersunting adik kandungnya yang baru berusia 14 tahun.
Sebelum mempersunting adik bungsu Nur itu, Bh berupaya memperkosa Nur Chasanah, adik Nur Chomariyah yang lain di Hotel Cempaka Jakarta.
Begitu Nur Chomariyah kabur, Hj Nasuha ikut raib. Di tengah kebingungan keluarga besar Nur, Bh yang punya sekitar 14 rumah di kawasan Tanjung Priok mengumpulkan seluruh anggota keluarga Nur dan menebar ancaman.
Kabar raibnya sang nenek, membuat Nur alumnus Universitas Borobudur Jakarta, balik ke rumah Jl. Mawar. Begitu ia pulang, Hj Nasuha diantar pulang, tetapi dalam kondisi lumpuh.
Rangkaian kejadian itulah yang membuat H Hasan, tidak terima dan melaporkan kasus perkosaan terhadap anaknya dan penculikan serta penganiayaan terhadap Ibunya pada Polda Metro Jaya. Berkat campur tangan banyak pihak, termasuk Gus Wahid, kasus itu sendiri sempat didamaikan. (dek)