back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Selasa, 21/11/2000
Jawa Pos


Ratusan Massa Yayasan Tanah Leluhur Nguber Yek Mamat
Buntut Laporan Penggelapan Dana Yayasan

SUMENEP - Ratusan massa Yayasan Tanah Leluhur (YTL), Senin (20/11) kemarin, menguber Yek Mat di rumahnya JL HOS Cokroaminto Kelurahan Pajagalan. Massa naik truk mencari keberadaan Mohammat Syarief-nama lengkap Yek Mamat. Karuan, kedatangan massa ke rumah Yek Mamat, jadi tontonan pengendara yang melintas di jalan raya tepatnya depan rumahnya. Karena orang yang dicari tidak ada, massa terus menguber keberadaan Yek Mamat ke kantor pengadilan tempat berlangsungya sidang lanjutan centeng PT Garam, Abdurrahman dan H Hasan

Aksi kejar(nguber) massa YTL itu berkait dengan massa yang dikerahkan Yek Mamat untuk berdemo ke Mapolres Sumenep pada hari Senin (13/11). Ratusan massa itu menuntut Kapolres Sumenep SUPT Drs Suseno Djahri untuk mengusut penggelapan dana YTL sebesar Rp 100 juta yang dapat bantuan dari PT Garam bulan Juni lalu.

Yek Mamat melapor dana bantuan PT Garam sebesar Rp 100 juta itu sengaja dijadikan bancaan oleh Ketua YTL M Hosen Arsidik dan para pengurus YTL. Dana itu, kata Yek Mamat, sengaja tidak diberi rata kepada semua para petani garam yang terkabung dalam yayasan.

Kapolres Suseno merespon tuntutan massa Yek Mamat. Sehingga, Kasatserse Polres Sumenep IPTU Ainur Rofiq SH melayangkan surat panggilan kepada Hosen dengan Nopol SPG/030/XI/2000/Serse untuk hadir ke ruang serse pada hari Senin (20/11) pukul 09.00 WIB. Surat panggilan itu untuk meminta keterangan sebagai tersangka perkara tindak pidana penggelapan dana YTL.

Hosen datang ke ruang serse. Selama tiga jam dia menjelaskan duduk persoalan tentang keberadaan dana YTL itu. Kepada Radar Madura usai permintaan keterangan, Hosen mengatakan, dana bantuan dari PT Garam untuk YTL sebanyak Rp 175 juta. Rp 100 juta sebagai pinjaman lunak selama 3 tahun untuk perbaikan tanggul dan pemeliharaan ikan Bandeng dan udang. Sedangkan Rp 75 juta merupakan bantuan ramah lingkungan dan bantuan penunjang kegiatan siswa dan olahraga.

Hosen menyangkal semua laporan Yek Mamat dan kawan-kawan. Dia menilai, sikap Yek Mamat itu merupakan ulah provokator yang sengaja ditunggangi kelompok tertentu untuk memecah belah kesolidan yayasan. Selain itu, kata Hosen, Yek Mat bukan anggota yayasan. "Orang yang ditulis sebagai pelapor merasa tidak menandatangani," ujar Hosen.

Karena itu, Hosen akan menuntut balik Yek Mamat atas laporan palsu dan pencemaran nama baik yayasan. "Yek Mamat pasti menghasut seperti provokator kepda warga yang tidak tahu-apa," sambung Hosen.

Sementara itu, Radar Madura berusaha minta keterangan Yek Mamat soal tuduhan provokator yang dialamatkan pada dirinya. Sejumlah rumah kolega Yek Mat coba dihubungi. Tapi, tetap keberadaan Yek Mat tidak bias dideteksi.(ham)