back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Selasa, 14/11/2000
Jawa Pos


Sidang Lanjutan Centeng PT Garam Ditunda
Massa Dua Kubu Tegang di Pengadilan Negeri

SUMENEP - Sidang lanjutan Abdurrahman, centeng (orang sewaan) PT Garam dengan H Hasan, Senin (13/11) kemarin, terpaksa ditunda. Ini dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, setelah massa dari kubu Abdurrahman dan H Hasan nyaris bersitegang. Melihat gejala tidak sehat, pengadilan memutuskan sidang lanjutan terdakwa Abdurrahman, ditunda pada hari Senin, 20 November mendatang.

Sebanyak 200 massa Abdurrahman datang ke kantor pengadilan sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang mengendarai 4 pikap dan sepeda motor. Mereka tampak bersemangat ingin menyaksikan sidang lanjutan pasca penanggugan penahanan Abdurraham.

Sementara, jumlah massa H Hasan tidak berimbang. Sekitar puluhan massa H Hasan ikut mendatangi kantor pengadilan. Petugas keamanan dari Polres Sumenep sudah siap untuk mengamankan prosesi sidang lanjutan. Tapi, kondisi massa dua kubu tidak memungkinkan. Sehingga sidang lanjutan itu ditunda pada hari Senin, 20 November mendatang. (ham)