back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

DAERAH
Selasa, 07 November 00
SURYA


Oknum karyawan PN pesta SS

Sumenep: Man, 31, karyawan bagian juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Minggu (5/11), digrebek petugas Polres Sumenep di rumahnya di Jl KH Mansyur. Petugas menduga rumah itu sebagai tempat pesta sabu-sabu (SS).

Dalam penggrebekan yang berlangsung mendadak itu, petugas mengamankan Man dan Nip, 22, temannya, warga Kecamatan Kota. Petugas juga menyita 3 gram SS, satu buah kompor dan seperangkat alat penghisap.

Wakapolres Sumenep, Ass Supt Herman Hadi Purnomo, yang dihubungi Surya di rumahnya, Senin (5/11), mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membeli barang itu dari seseorang yang tidak dikenal di Surabaya.

"Karena diantara tersangka adalah karyawan PN, kami melakukan koordinasi dengan Ketua PN Sumenep," ujarnya.

Petugas melakukan penggrebekan setelah mendapat telepon dari seseorang yang tak mau disebut namanya. Penelpon menginformasikan di rumah itu tengah berlangsung pesta SS.

Sejumlah petugas lantas bergerak ke lokasi hingga keduanya kaget serta tak mampu menyelamatkan barang bukti 3 gram SS di atas meja dan sejumlah peralatannya. Tanpa perlawanan, keduanya digring ke Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan.

Ketua PN Sumenep, Effendi Murad SH, belum bisa dimintai konfirmasinya. Namun Wakil Ketua PN Sumenep, Firdaus SH, mengakui salah seorang anak buahnya, kini berusan dengan petugas dalam kasus SS. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda datang saja besok ke kantor," ujarnya yang dihubungi di rumahnya, Senin (6/11) malam. (sin)