back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 18/10/2000
Jawa Pos


Pajak Bumi dan Bangunan Eksplorasi PT Arco Dipertanyakan
Kontribusi Rp 4 miliar ke Pemerintah Kabupaten tak Jelas

SUMENEP - Teka-teki kontribusi eksplorasi migas oleh PT Arco di Pulau Pagerungan Kecamatan Sapeken ke Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menjadi perbincangan anggota komisi DPRD Sumenep dan sejumlah LSM. Pasalnya, PBB pertambangan dari eksplorasi migas sebesar Rp 4 miliar tidak sesuai dengan dana ynag masuk ke Dinas Pendapatan Daera (Dispenda) sebesar Rp 12,3 miliar.

RB H Achmad Muhammad, anggota DPRD Sumenep asal Partai Nahdhatul Ummat, mencurigai ketidaktepatan jumlah dana yang diberikan PT Arco ke Pemkab Sumenep. Dikatakan tiap bulan PT. Arco memberikan kontribusi kepada Pemkab Sumenep lebih 3 miliar. Namun, dana APBD kontribusi dari PT Arco hanya berkisar 12,3 miliar. Karena itu, Gus Mad berharap pemkab bisa menjelaskan secara transparan dnaa konstribusi dari PT Arco.

Hal senada disampaikan Drs. KH M. Saleh Abdullah. Anggota Komisi C DPR Sumenep ini mengaku kaget setelah dirinya mengetahui keterangan langsung dari Pertamina bahwa dana yang diterima Pemkab Sumenep sekitar Rp 48 miliar rupiah. Data itu diperoleh saat komisi C berkunjung ke lokasi eksplorasi di Pulau Pagerungan. Pihak ET Siregar menjelaskan bawa PBB Pertambangan Eksplorasi migas di Pagerungan sebesar Rp 40 miliar. "Namun kontribusi PT Arco yang ada di APBD hanya 12,3 miliar," ujar anggota FKB ini.

Akibat ketidakjelasan dana kontribusi pengelolaan migas Pagerungan ke Pemkab Sumenep dinilai Fathor Rochim SE, kordinator Sumekar Corruption Watch (SCW) tidak adanya transparasi dari pihak Pertamina dan pengelola gas Pagerungan PT Arco. "Selain itu belum pernah ada sosialisasi keberadaan migas Pagerungan," jelasnya.

Menanggapi kecurigaan sebagian anggota dewan dan LSM, Kahumas Pemkab Sumenep Drs Didik Untung Samsidi mengatakan pihaknya hanya mengetahui dana kucuran dari PT Arco sebesar Rp 12,3 miliar per tahun. Soal dana lain sampai kini pihaknya tidak mengetahui. Menyinggung tentang diketemukannya angka-angka yang disebutkan anggota DPRD Sumenep Kahumas justru berharap agar seluruh elemen bahu membahu mengejar dana yang disebutkannya sehingga tidak menimbulkan salah paham antara eksekutif dan legislatif. (ham/ir)