back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Selasa, 01 Agustus 00
Surabaya Post


Pelantikan Bupati Sampang Gagal Dilaksanakan
Surat Keputusan Pengesahan Belum Turun

Sampang - Surabaya Post

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih yang direncanakan hari ini, Selasa (1/8), gagal dilaksanakan. Karena SK pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sampang dari Presiden hingga hari ini belum diterima DPRD Sampang.
"Agar tidak terjadi kevakuman, Bupati Fadhilah diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan," kata Ketua DPRD Sampang, H Hasan Asy'ari, Senin (31/7), yang akan mengambil sendiri SK perpanjangan jabatan H Fadhilah Budiono ke Surabaya, kemarin siang.
Dia mengatakan, diundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, karena waktu yang terlalu mepet dari pemilihan Sabtu (22/7). Sehingga bila persoalan administratif sudah rampung pelantikan segera dilaksanakan.
"Maka dari itu saya mengimbau masyarakat Sampang agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu macam-macam. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih saya optimistis pasti dilaksanakan," imbau Hasan Asy'ari.
Dia berharap pada Gubernur dan Pemerintah di Pusat agar SK pengesahan Bupati dan Wabup Sampang segera turun. Sebab bila terlalu lama dikhawatirkan masyarakat Sampang tidak sabar.
"Sebab masyarakat sudah tahu dalam pelaksanaan pilbup sudah sah dan demokratis. Sehingga kalaupun pelantikan tertunda karena persoalan administratif, jangan sampai terlalu lama turunnya SK pengesahan Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Sementara empat fraksi DPRD Sampang (FPP, FGab, FPDIP, dan FTNI/Polri), Senin (31/7), mengirim surat lagi kepada Gubernur Jatim. Mereka menuntut agar Gubernur segera memproses ke Mendagri tentang SK Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Empat fraksi mensinyalir Pemda Jatim mengulur-ngulur waktu permohonan SK Pengesahan Bupati dan Wabup terpilih. Karena surat dari DPRD Sampang pada Gubernur Jatim untuk beraudiensi dengan pimpinan dewan dan fraksi-fraksi belum ada jawaban, sebagai satu rangkaian SK Pengesahan itu. (kas)