back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Kamis, 27 Juli 00
Jawa Pos


Fadhilah Tak Bisa Di-Syahril Sabirin-kan

SAMPANG - Tidak hanya fraksi yang ada di DPRD Sampang yang menolak permintaan FKB, LSM pun menyatakan keprihatinannya terhadap sikap politik yang diambil oleh fraksi pemenang pemilu 1999 lalu ini. Ketua LPMM "Cipta Madani" Agus Sumaryono SE menilai, surat pernyataan FKB yang menginginkan agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih Drs H Fadhilah Budiono dan DR H A Said Hidayat Msi ditunda, telah keluar dari garis etika demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya kepada Radar Madura, kemarin.

Menurut Agus, tiga poin persoalan yang dipermasalahkan FKB, baik mengenai surat pensiun dan status tersangka kasus beras rawan pangan bagi Fadhilah, dan cacat hukum pelaksanaan pilbup, tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pelantikan dapa tanggal 1 Agustus 2000 mendatang. Selain soal tersebut masih dalam proses penyelesaian, pelaksanaan pilbup telah berlangsung secara jujur dan adil.

"Sebagai pengamat saya berpendapat, dalam soal dugaan penyelewengan beras rawan pangan dan pengungsi Sambas, Fadhilah tidak bisa di-Syahril Sabirin-kan. Kalaupun Fadhilah dijadikan sebagai tersangka, hendaknya semua pihak menganut asas praduga tak bersalah. Biarkanlah, pengadilan yang memutuskan apakah Fadhilah bersalah atau tidak," tandasnya.

Dikatakan Agus, terpilihnya Fadhilah sebagai bupati untuk kedua kalinya, menunjukkan bahwa Fadhilah dikehendaki rakyat. Oleh karena itu, semua pihak harus menghargai amanat dan kehendak rakyat. Jika tidak, maka kelompok maupun faksi yang berseberangan akan berhadapan dengan kehendak rakyat.

Menyinggung soal surat pensiun, Agus yang juga aktivis FKPPI Sampang ini menyatakan bahwa surat pensiun tersebut adalah urusan intern Polri dengan Fadhilah. Kendai demikian, Agus meyakini Fadhilah sudah mengantongi surat pensiun itu. "Rasanya tidak mungkin, di era seperti ini seorang bupati masih merangkap sebagai militer aktif," paparnya.

Disisi lain, ia berpendapat soal status keanggotaan KH Abd Kholiq Imam tidak perlu dipersoalkan. Sebab, pengganti KH Abd Kholiq Imam belum dilantik. Sehingga, dalam hal ini yang bersangkutan masih mempunyai hak memilih. "Jadi, sangat wajar bila kritikan FKB itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemilihan," tambahnya.

Meski begitu, LPPM "Cipta Madani" tetap respek dengan FKB. Dia berharap, di masa mendatang FKB tetap memposisikan diri sebagai oposisi kritis. "FKB harus tetap mendukung dan menjalankan amanat rakyat. Disamping itu, FKB harus bisa memberi kritik pembangunan secara simpatik. Sehingga, FKB tidak ditinggalkan oleh massa pendukungnya," katanya. (sor)