back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 26 Juli 00
Jawa Pos


FKB Minta Pelantikan Bupati Ditunda
Dinilai Masih Bermasalah

SAMPANG - Pelantikan Drs H Fadhilah Budiono dan Dr H A. Said Hidayat, M.Si., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2000-2005 yang direncanakan akan dilaksanakan Rabu (1/8) mendatang, terancam batal. Pasalnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) meminta kepada Gubernur Jatim untuk meninjau dan menunda pelantikan tersebut. Hal ini, disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 15/FKB/PKB/VII/2000 kepada Ketua DPRD Sampang.

Surat yang dibuat tanggal 24 Juli 2000 ini, tembusannya juga disampaikan kepada Presiden RI, Gubernur Jatim, dan Muspida Tk I Jatim di Surabaya ini, ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris FKB DPRD Sampang, Drs KH Hasan Abrori, M.A., dan Ir Puji Raharjo. Dalam surat tersebut, FKB menuntut untuk meninjau kembali dan mengklarifikasi secara transparan beberapa persoalan.

Salah satunya, FKB mempersoalkan status H Fadhilah Budiono yang sampai saat ini masih belum pensiun dari keanggotaannya sebagai Polisi Republik Indonesia (Polri). Sebab, hal ini akan menyebabkan adanya loyalitas ganda dalam melaksanakan tugas.

Menurut Sekretaris FKB, Ir Puji Raharjo, surat dari Kapolri kepada Fadhilah saat itu hanya berupa surat ijin untuk mengikuti pencalonan bupati. Sedangkan surat pensiunnya sampai saat ini, sama sekali belum turun. "Sebagaimana ketentuan, anggota TNI/Polri yang akan berkarier sebagai kepala daerah, harus terlebih dahulu dipensiunkan. Tapi, anehnya, mengapa sampai saat ini Fadhilah masih tetap menjadi anggota Polri aktif?," tanyanya.

Selain itu, kata Puji, FKB juga mempersoalkan status Fadhilah yang saat ini sudah dinyatakan secara resmi sebagai tersangka oleh Pomdam V/Brawijaya dalam kasus penyelewengan beras rawan pangan dan pengungsi Sambas. "Sebaiknya persoalan ini harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga Bupati Sampang benar-benar bebas dari tuntutan hukum," kata Puji.

FKB juga menduga kuat pelaksanaan pilbup cacat hukum. Hal ini, terkait dengan status keanggotaan KH Abd. Kholiq Imam sebagai anggota DPRD Sampang. Berdasarkan ketentuan, lanjut Puji, seharusnya yang bersangkutan tidak memiliki hak suara. Tapi, kenyataannya, dia masih ikut memilih.

Namun, saat ditanya Radar Madura mengapa baru protes sekarang? Puji menegaskan, sebenarnya FKB telah melayangkan protes dalam acara rapat panitia musyawarah kepada pimpinan dewan. Tapi, tidak mendapat tanggapan serius dari pimpinan. "Bukannya FKB tidak legowo terhadap hasil pilbup kemarin. Tapi, kami menilai persoalan hukum yang melilit Fadhilah masih belum diselesaikan. Sebab, kami ingin Bupati Sampang mendatang bebas dari persoalan hukum," tandas Puji.

Menyinggung pernyataan politik KH Fahrur Razi Farouq beberapa saat setelah pilbup, yang menilai pelaksanaan pilbup berlangsung jujur, adil, dan demokratis serta menerima hasil tersebut secara lapang dada? Menurut Puji, pernyataan itu bersifat pribadi. "Pernyataan itu merupakan pernyataan pribadi KH Fahrur Razi, sebagai salah satu bacawabup. Sedangkan pernyataan resminya, baru sekarang ini. Sebab, surat ini baru ditandatangani tanggal 24 Juli 2000 yang lalu," jelas Puji, sambil menunjukan surat tersebut kepada Radar Madura. (sor)