back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Selasa, 18 Juli 00
Jawa Pos


Pengedar Uang Palsu Berhasil Diringkus

SAMPANG - Sekitar pukul 21.00 WIB, Jum'at (14/7) kemarin, jajaran Polres Sampang berhasil meringkus pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Sampang. Upal yang terdiri dari 19 lembar uang pecahan Rp 50 ribuan ini, berhasil diamankan aparat dari tangan Ridlo'i alias Pak Muniyah (40) warga Desa Ragung Kecataman Torjun di keramaian acara orkes melayu di Desa Apa'an Kecamatan Torjun, Sampang.

Menurut pengakuan Ridlo'i, upal tersebut ia peroleh dari Mahsudi (32) warga Kampung Saesah Desa Asem Raja Kecamatan Jrengik. Sedangkan Mahsudi, mengaku menerima uang palsu tersebut dari Mrn seorang guru SD yang pernah bertugas di Desa Pulau Mandangin. Saat ini, Mahsudi dan Ridlo'i bersama barang bukti upal senilai Rp 950 ribu ini, diamankan di hotel prodeo Mapolres Sampang. Sedangkan Mrn, sampai saat ini dalam pengejaran tim buser serse.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Madura di TKP (Tempat Kejadian Perkara), upal tersebut diamankan aparat saat terjadi keributan di arena perjudian acara orkes melayu. Malam itu, bandar judi memergoki uang yang dibawa oleh Ridlo'i ternyata uang palsu. Malam itu juga, ia diinterogasi dan digiring oleh petugas ke Mapolres Sampang.

Awalnya, petugas hanya menemukan dua lembar uang palsu Rp 50 ribuan. Tapi, setelah digeledah secara seksama, akhirnya ditemukan lagi 17 lembar upal yang lain. Masing-masing, 18 lembar bernomor seri sama yaitu VDL 089929, serta satu lembar upal lagi bernomor seri MCB 111112. Kualitas upal ini masih belum sempurna. Selain warnanya yang norak dan mencolok, kertas yang digunakan halus dan mudah di deteksi. Diduga, pembuatan upal ini masih amatiran dengan memakai alat cetak tradisional.

Menurut pengakuan Mahsudi, sekitar delapan bulan yang lalu Mrn yang warga Blega Bangkalan ini meminjam emas seberat 15 gram kepada iparnya Pak Maidi. Namun karena ditagih terus, akhirnya Mrn menemui Mahsudi di rumahnya. Saat itu, Mrn memberikan uang palsu pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 20 lembar. Karena takut ketahuan, maka uang itu tidak langsung ia berikan kepada Pak Maidi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Jum'at (14/7), Mahsudi bertemu dengan Ridlo'i di jembatan Kampung Saesah Desa Asem Raja Kecamatan Jrengik. Saat itu, ia menawarkan kepada Ridlo'i agar uang palsu tersebut ditukar dengan uang asli. Jika berhasil, keuntungannya akan dibagi dua. Sekitar pukul 21.00 WIB, oleh Ridlo'i upal tersebut dipakai untuk berjudi yang akhirnya tertangkap basah aparat.

Kapolres Sampang Superintendent Drs Endaryoko SH saat dikonfirmasi Radar Madura membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kasus peredaran upal ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Sampang. Selama ini, kata dia, kasus-kasus upal yang pernah ditangani oleh Polres Sampang tidak sampai puluhan lembar. Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati bila melakukan transaksi jual beli.

"Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya petani tembakau yang sebentar lagi akan panen, bila melakukan transaksi jual beli sebaiknya memilih hari yang terang (siang hari, Red) dan waktu-waktu yang tenang. Lebih baik lagi bila dalam transaksi tersebut ada seorang saksi yang menyertai, sehingga bisa meneliti secara cermat" imbau Endaryoko. (fiq)