back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
14 Juli 00
Jawa Pos


Soal Pernyataan Komandan Pomdam V/Brawijaya
Fadhilah: Saya Belum Pernah Diperiksa!

SAMPANG - Bupati Sampang H Fadhilah Budiono mengakui, sampai saat ini dirinya belum pernah diperiksa sama sekali oleh Pomdam V/Brawijaya sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pendistribusian OPK beras rawan pangan. Penegasan ini, disampaikan menjawab pernyataan Dan Pomdam V/Brawijaya Kol TNI Suyono, di ruang kerjanya kemarin.

Menurut dia, tindakan penyidikan terhadap kepala daerah sesuai dengan pasal 55 UU Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah, harus dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Presiden. "Perlu diingat, dalam kasus ini kapasitas saya bukan anggota Polri. Tapi, sebagai bupati kepala daerah," katanya singkat.

Ditegaskan, ia sependapat dengan pernyataan Kapolwil Madura Senior Superintendent (Kolonel) Drs Djoko Satriyo. Sebab, walaupun saat ini ia masih menjadi anggota Polri aktif, tapi yang berhak menghukum (Ankum) adalah Kapolda Jatim dan Kapolri. "Buktinya sampai saat ini, saya belum pernah dipanggil oleh Kapolda Jatim maupun Gubernur. Jadi, inti diangkatnya masalah ini hanya ingin menjatuhkan saya," tambahnya.

Namun begitu, kata Fadhilah, ia tetap akan loyak kepada institusi Pomdam V/Brawijaya. Sehingga, bila dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan wewenang pendistribusian OPK beras rawan pangan oleh Pomdam, ia siap untuk datang. "Asalkan, Pomdam mendapat ijin dari pimpinan saya (Kapolda Jatim, Red)," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Jum'at (7/7), Pomdam V/Brawijaya menayangkan surat kepada Gubernur Jatim H Imam Oetomo soal status penyidikan Bupati Sampang H Fadhilah Budiono dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang OPK beras rawan pangan. Surat dengan Nomor K.275/VII/2000 yang ditandatangani oleh Dan Pomdam V/Brawijaya Kol TNI Suyono ini, tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRD Sampang.

Sedangkan salah satu isi dari surat ini adalah, menyarankan kepada Ketua DPRD Sampang untuk meninjau ulang pencalonan Senior Superintendend (Kolonel) Drs H Fadhilah Budiono menjadi Bacabup Sampang. (fiq)