back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Sabtu, 08 Juli 00
Jawa Pos


Soal Polemik PDAM Sampang dan Pamekasan

SAMPANG - Polemik PDAM Sampang dan Pamekasan soal sengketa pengelolaan sumber air di Kecamatan Omben Sampang, akhirnya diangkat oleh F-Gabungan dan Komisi D DPRD Tingkat I Jatim dalam pemandangan umumnya (PU) menanggapi pertanggungjawaban (penjab) Gubernur Jatim H Imam Oetomo beberapa hari yang lalu. Dalam PU tersebut, baik F-Gabungan maupun Komisi D mengharapkan agar polemik kedua PDAM ini segera diselesaikan. Sebab, bila tetap dibiarkan berlarut-larut akan merugikan kedua belah pihak. Apalagi, saat ini ada indikasi bahwa polemik tersebut akan melibatkan masyarakat bawah.

Tokoh F-Gabungan DPRD Tingkat I Jatim Drs RP A Mujahid Anshori kepada Radar Madura mengusulkan agar kedua PDAM melakukan kesepakatan-kesepakatan yang dilandasi oleh niat yang ikhlas. Jangan sampai hanya demi mempertahankan gengsi daerah, rakyat dijadikan korban. Sebab, bila hal itu terjadi akan merugikan kedua belah pihak.

Menurut dia, ada dua obsi yang harus sama-sama dipertimbangkan oleh PDAM Sampang dan Pamekasan dalam menyelesaian masalah ini. Yaitu, sisi historis dan letak geografis sumber air ini. "Saya sarankan, sebaiknya kedua belah pihak melakukan studi banding secara bersama-sama. Seperti halnya polemik Surabaya dan Sidoarjo, tentang pengelolaan Terminal Bungurasih dan Bandara Juanda," jelasnya.

Ditegaskan, bila masalah ini belum juga diselesaikan oleh Pemda Jatim, maka Komisi D DPRD Tingkat I Jatim berencana akan mengundang kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi sekaligus membantu menyelesaikan masalah ini. Mengingat, sampai saat ini penjabaran UU Otonomi Daerah belum selesai, masih dalam proses pembahasan di DPR RI.

Dalam UU Otonomi Daerah kewenangan mengatur penyelesaian sengketa antara dua Kabupaten, memang diserahkan sepenuhnya kepada Pemda Jatim. Kecuali, bila penjabaran UU tersebut sudah ada dan diperkuat oleh Perda DPRD Tingkat I Jatim. "Oleh karena itu, saya mengharapkan dalam menyelesaikan masalah ini, semua pihak bisa bijaksana dan saling memahami satu sama lain," imbau anggota DPRD Tingkat I Jatim dari daerah pemilihan Sampang ini bijak.

Sementara itu Dirut PDAM Sampang Drs Ach Marzuki saat dikonfirmasi Radar Madura menyambut positif rencana Komisi D DPRD Tingkat I Jatim. Menurut dia, sejak awal pihak PDAM Sampang ingin menyelesaikan polemik ini secara arif dan bijaksana. "Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik, arif dan bijaksana. Asalkan, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan," katanya singkat.

Menyinggung sisi historis status kepemilikan sumber air Omben ini, dia secara tegas mengakui keberadaan sejarah tersebut. Namun, kata Marzuki, apakah status historis itu bisa diberlakukan dalam suasana sekarang?. Lebih-lebih, menjelang pelaksanaan UU Otonomi Daerah? "Padahal dalam pelaksanaan UU Otonomi Daerah nanti, harus ada batasan-batasan yang tegas tentang pembagian dan pengelolaan aset-aset daerah," imbuhnya. (fiq)