back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Senin, 03 Juli 00
Surabaya Post


Ketua Fraksi TNI/Polri DPRD Sampang
Direcall Mendadak

Sampang - Surabaya Post

Menjelang pemilihan bupati (pilbup) Ketua Fraksi TNI/Polri DPRD Sampang, Letkol Chb MA Mukiban, di-recall secara mendadak. Hal ini membuat tanda tanya pimpinan dan aggota dewan Sampang yang kini sedang konsentrasi pada tahap akhir proses pilbup.
Penarikan Ketua Fraksi TNI/Polri berdasar Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: STR/279/2000, tanggal 27 Juni 2000. Yang juga memuat tentang persetujuan penugasan di luar jabatan struktural atau fungsional Dephan/TNI, atas nama Mayor Inf Soedjono sebagai PAW (pengganti antar waktu), anggota DPRD Sampang.
Selain Surat Telegram Kepala Staf Angkata Darat, PAW Fraksi TNI/Polri DPRD Sampang tertuang dalam SK Pangdam V/Brawijaya Nomor: K/103/VI/2000, tanggal 29 Juni 2000, ditandatangani Pangdam Mayjen TNI Sudi Silalahi.
"Memang benar ada pergantian anggota Fraksi TNI/Polri. Surat itu diantarkan staf Kodim Sampang dan Mayor Inf Soedjono sendiri," kata Ketua DPRD Sampang H Moh. Hasan Asy'ari, Sabtu (1/7) siang.
Dia selaku pimpinan Dewan merasa terkejut dengan adanya pergantian Ketua Fraksi TNI/Polri DPRD Sampang secara mendadak. Karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda akan adanya pe-recall-an bagi anggota Dewan.
"Pergantian mendekati pilbup menjadi tanda tanya bagi kami. Jadi saya benar-benar kaget dengan surat pergantian itu," ujarnya.
Menurut Hasan Asy'ari, pengusulan PAW Ketua Fraksi TNI/Polri tidak langsung diproses untuk diadakan pergantian. Sesuai Kepmendagri Nomor 133/2000, mekanisme pengusulan PAW Fraksi TNI/Polri melalui beberapa tahapan.
Di antaranya pimpinan Fraksi TNI/Polri mengajukan usulan PAW ke pimpinan Dewan setempat. Selanjutnya, pimpinan DPRD meneliti berkas-berkas calon yang diusulkan.
Tahap berikutnya melalui pengantar Bupati mengajukan usulan tersebut kepada Gubernur. Lalu Gubernur memproses hingga keluar SK PAW anggota DPRD.
"Sebelum kami memproses, saya masih akan membahasnya dengan pimpinan lainnya. Yang menjadi kendala sekarang, DPRD Sampang melalui panitia pilbup sedang konsentrasi menjelang pemilihan yang diperkirakan tinggal dua minggu lagi. Kemungkinan proses PAW dilakukan setelah pilbup dan pelantikan Bupati Sampang, Agustus mendatang," kata Hasan yang berupaya pilbup Sampang lancar.
Agenda panitia Pilbup Sampang, hingga 5 Juli, menunggu berkas terakhir dari para bacabup dan bacawabup yang belum lengkap atau pengggantian nama. Hingga sekarang FTNI/Polri yang mengusulkan anggotanya menjadi bacabup, belum rampung. Sebab Polda Jatim sebagai atasan anggota Fraksi TNI/Polri belum memberikan surat izin mencalonkan Bupati Sampang. (kas)