back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Senin, 01 Mei 2000
Jawa Pos


Dua Kali Pilkades Batu Rasang Gagal

SAMPANG - Sekitar 2000 warga Desa Batu Rasang Kecamatan Tambelangan Sampang, memaksa panitia pilkades agar tetap melaksanakan acara pemilihan walaupun tidak mencapai kuorum 2/3 dari hak pilih. Akibatnya, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, panitia pilkades terpaksa memenuhi tuntutan warga tersebut. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Madura, peristiwa ini diawali karena tidak tercapainya kuorum 2/3 dari 4723 hak pilih yang terdaftar. Sebab, setelah ditunggu sampai pukul 12.45 WIB baru ada 2080 undangan yang hadir. Sedangkan kuorum hadir yang harus terpenuhi adalah 3148 undangan (pemilih, Red).

Melihat kondisi seperti ini, akhirnya panitia memutuskan bermusyawarah dengan salah satu calon kades Hanafi (Lambang Nanas, Red) dan tokoh masyarakat setempat Umar Faroeq. Hasilnya, disepakati pelaksanaan pilkades diundur sepuluh hari lagi. Dengan catatan, panitia pilkades dirombak total dan hak pilih diteliti kembali.

Tetapi ketika hasil musyawarah akan diumumkan, tiba-tiba massa bergerak dan merapat. Mereka menuntut agar pelaksanaan pilkades tetap dilakukan tanpa harus memperhatikan kuorum. Karena suasana saat itu cukup genting, maka Kakansospol Sampang H Soepandi Riambomo dengan didampingi oleh Umar Faroeq, meminta persetujuan dari Hanafi kembali. "Ternyata, dia minta agar pilkades dilanjutkan tanpa harus memperhatikan kuorum. Padahal sebelumnya, dia sudah sepakat pilkades ditunda," jelasnya.

Karena suasana saat itu tidak bisa lagi dikendalikan. Akhirnya panitia terpaksa memenuhi tuntutan warga. Hasilnya, Hanafi (lambang Nanas, Red) hanya memperoleh dukungan sebanyak 1626 suara dan Hafid (lambang Mangga, Red) memperoleh dukungan sebanyak 104 suara. Sedangkan kertas suara yang tidak sah sebanyak 140 suara. "Jadi, pilkades tersebut hanya diikuti oleh 1870 pemilih dari 4723 pemilih yang terdaftar. Jauh dari ketentuan kuorum yang sudah ditetapkan," tambahnya.

Bupati Sampang H Fadhilah Budiono melalui Kahumas Pemda Sampang Drs Mohammad Hosin saat dikonfirmasi Radar Madura membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekalipun pilkades Batu Rasang sempat dilaksanakan, tetapi hasilnya cacat hukum karena tidak mencapai kuorum 2/3 dari hak pilih. "Pilkades ini harus diulang, karena cacat hukum," tegasnya.

Menurut Hosin, pemda tidak akan mengambil keputusan yang salah dalam menyelesaikan masalah ini. Sebab, walaupun hasil keputusan ini dipaksakan dikirim ke pemda tingkat I Jatim, pasti akan dicoret. "Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pemda akan memanggil semua pihak yang terkait dengan pilkades ini, untuk mencari solusi terbaik," imbuhnya.

Kegagalan ini, lanjut Hosin, merupakan kegagalan yang kedua kalinya. Mengingat, Senin (6/12/1999) lalu, pilkades yang sama juga pernah mengalami kegagalan karena tidak mencapai kuorum. Saat itu, calonnya hanya satu, yaitu Su'udi (mantan kades, Red). "Saya berharap, kegagalan ini bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak. Sehingga, untuk pilkades yang akan datang hal seperti ini tidak terulang kembali," imbaunya. (fiq)