back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Senin, 01 Mei 2000
Surabaya Post


Bupati Sampang Siap Jelaskan Masalah Bantuan Beras

Bangkalan - Surabaya Post

Bupati Sampang H Fadhilah Budiono, siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, kapan saja untuk mengklarifikasi penyaluran beras bagi masyarakat rawan pangan dan bantuan pengungsi Sambas di Sampang yang kini dipermasalahkan.
"Saya bersedia dipanggil Kejaksaan untuk menjelaskan persoalan beras ini. Sebab yang telah kita laksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak ada penyimpangan," kata Fadhilah, seusai acara lokakarya FLPP (Forum Lintas Pelaku Pembangunan) di Pendapa, Sabtu (29/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri memanggil pejabat Pemda Sampang, Sub Dolog Wilayah XII/Pamekasan, mantan pejabat Sub-Dolog, staf gudang Dolog Sampang, dan pengusaha beras. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan penyaluran beras bantuan Pemerintah Pusat untuk rawan pangan dan pengungsi Sambas.
Bupati Fadhilah mengatakan yang ditangani Pemda bukan beras OPK, tetapi beras rawan pangan. Karena itu menurut bupati penanganan untuk masyarakat rawan pangan berbeda dengan bantuan beras OPK.
Lebih lanjut, Bupati Fadhilah Budiono yang akan mengakhiri jabatannya Agustus 2000, menjelaskan beras rawan pangan yang ditangani Asisten II Sekwilda Sampang, turun sejak Juli hingga Desember 1999. Setiap bulan beras yang dikirim dari Pemerintah Pusat, tidak sama antara 110-226 ton.
Agar beras itu bisa cair, Pemda harus menebusnya. Tetapi karena kekurangan dana, akhirnya menggandeng seorang pengusaha beras H Ending, untuk menebus beras di Dolog.
Beras untuk rawan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan bukan diberikan secara gratis, tetapi harus membeli dengan harga murah Rp 1.000/kg. Karena tidak ada biaya lainnya dan bisa digulirkan pada warga yang membutuhkan, pemda membuat kebijakan beras dijual Rp 1.200/kg.
Keuntungan menjual beras di atas patokan ketentuan pemerintah itu, setelah dipotong untuk membeli plastik dan biaya transportasi pendistribusian berada pada yang berhak tersisa Rp 226 juta. Uang itu digulirkan lagi, untuk membeli beras 226 ton.
Beras itu diberikan gratis pada masyarakat tidak mampu. Setiap ada masyarakat atau lembaga yang membutuhkan beras, selalu diberi bantuan beras. "Jadi bantuan beras untuk rawan pangan, penyalurannya tergantung kebijakan Pemda. Biasanya untuk daerah rawan pangan, bencana alam dan lainnya, di luar JPS (jaring pengaman sosial)," tegas Bupati.
Sedang beras OPK, katanya pendistribusiannya sudah jelas sesuai yang ditentukan dari atas. Yang berhak menerima masyarakat yang termasuk dalam JPS.
"Di sini mungkin sebagian masyarakat kurang bisa memahami. Dikira beras untuk rawan pangan diberikan secara gratis. Padahal Pemda harus menebus beras itu,"jelasnya. (kas)