back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Senin, 26 Juni 2000
Jawa Pos


Dana Operasional Pemeliharaan Sejumlah
Madrasah Ibtidaiyah di Ra'as Disalahgunakan

SUMENEP - Sejumlah kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tersebar di Kecamatan Ra'as membuat surat pernyataan yang isinya mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Dana Operasional Pemeliharaan (DOP) di madrasahnya terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan PPIA Kecamatan Ra'as, Zainuddin. Masing-masing MI itu adalah MI Miftahul Huda Ketupat, MI Ma'wal Murtsidin Alas Malang, MI Al-Ishlah Kropoh Barat, MI Kasyfudduja Brakas, MI Makarimol Akhlaq Tonduk Barat, MI Raudhatul Mubtadiin Alas Malang, MI Miftahul Ulum Tonduk, MI Nurus Shaleh Kropoh, MI Tanwirul Qulub Ketupat, dan MI Nurul Jadid Tonduk Laok.

Penyimpangan DOP yang disesalkan dan dipertanyakan para kepala sekolah itu yakni adanya pemotongan untuk uang rekening yang begitu besar berkisar antara 50-75 ribu rupiah. Penjualan buku milik Depag yang semestinya kata mereka tidak diperdagangkan, namun secara paksa diperjual belikan dengan dengan cara memotong sebesar 600 ribu rupiah.

Padahal salah satu kepala sekolah MI ada yang mencoba menolaknya. ''Waktu saya menolak dengan adanya buku-buku tersebut, saudara Pendais masih memaksakan diri untuk tetap memperjual belikan. Bahkan tanpa adanya musyawarah kembali, buku-buku tersebut langsung dikirimkan kepada madrasah kami,'' kata H. Faidul Ervani Kepsek Mi Ma'wal Murtsidin dalam surat pernyataanya. Selain penyimpangan DOP diatas, Pendais juga diduga melakukan pemotongan untuk uang administrasi yang begitu tinggi sampai 250 ribu rupiah.

Bahkan para kepala sekolah MI tersebut menyatakan, bahwa Pendais Zaini sempat mengancam jika mereka tidak setuju dan masih mempersoalkan pemotongan DOP di madrasahnya. ''Jika masih tetap dipersoalkan, untuk selanjutnya madrasah kami tidak akan mendapat DOP lagi,'' ujar mereka.

Adanya pungutan semacam itu, para Kepsek MI tersebut sangat keberatan, sebab kata mereka hal itu tidak sepantasnya dilakukan dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. ''Kami mohon kepada DPRD Sumenep untuk dapatnya menyelesaikan persoalan ini dengan tegas,'' harap mereka.

Tidak hanya Kepsek yang mengaku keberatan soal adanya Penyimpangan DOP disejumlah MI di Pulau Ra'as itu. Sorotan tajam dan penyesalan juga datang dari LSM Suara Hati Rakyat (SHR) Ra'as. Ketua LSM SHR, Moh Akram yang getol melakukan pengamatan dan pengecekan langsung dilapangan dalam pelaksanaan DOP di daerahnya menegaskan, jika terbukti ada penyimpangan dalam DOP, pihaknya berharap DPRD Sumenep merekomendasikan untuk diproses secara hukum.

''Dewan harus tegas dalam menangani persoalan penyimpangan DOP MI di daerah kami. Karena tanpa penanganan secara cepat dan tegas kami khawatir supremasi hukum khususnya di daerah Ra'as semakin dilecehkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang masih bermental orde baru,'' tandasnya. (sul)