back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Sabtu, 10 Juni 2000
Jawa Pos


Proyek Pertanian Terancam Batal
Kredibilitas Bupati Sumenep Dipertaruhkan

SUMENEP - Proyek peningkatan produksi tanaman pangan melalui pengembangan sarana dan prasarana serta kelembagaan pertanian (SPL-OECF-inp 22) tahun anggaran 1999/2000 senilai hampir 2 milliar berbuntut panjang dan menimbulkan berbagai prediksi. Bahkan isu yang beredar di luar, gagalnya pelaksanaan tender, proyek pertanian itu berpeluang besar untuk batal. Pasalnya, sejumlah rekanan yang melakukan penawaran pada hari Senin (8/6) yang waktu dan tempatnya sudah ditentukan, ternyata para rekanan ditengarai sengaja tidak hadir. Meski panitia sudah memberi kebijakan untuk diadakan pengunduran waktu, namun rekanan dari Sumenep tetap tidak hadir juga.

Akhirnya saat itu panitia tender mengeluarkan BAP yang isinya membatalkan tender sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kepres no 18/2000. ''Mengapa dari sekian banyak rekanan Sumenep yang klasifikasi C1 dan B tidak ada satupun yang melakukan penawaran?,'' ujar salah seorang direktur yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Bahkan, dibalik tidak adanya penawaran dari sejumlah pengusaha jasa konstruksi Sumenep yang kemudian berakhir pada pembatalan tender oleh panitia, menimbulkan beragam spekulasi beberapa pihak. Mereka menilai ada upaya pemboikotan dalam proses tender proyek tersebut.

''Kalau ini betul merupakan bentuk pemboikotan, sudah pasti itu cerminan tidak adanya itikad baik bagi pungusaha jasa konstruksi Sumenep untuk membangun daerahnya sendiri,'' lanjutnya.

Kondisi yang demikian ini justru akan menjadi preseden buruk bagi dunia kontraktor pada masa-masa yang akan datang. ''Kalau sampai proyek ini digagalkan, maka kredibilitas Bupati KH Ramdlan Siradj akan menjadi taruhannya.''

Sebab, diperkirakan dana proyek Kabupaten Sumenep yang berasal dari LOAN dalam hal ini SPL OECF akan berpikir panjang untuk mengucurkan bantuannya bagi proyek-proyek yang perlu didanai di Kabupaten Sumenep.

''Untuk itu, Bupati Sumenep diharapkan bisa mengambil inisiatif dalam mensukseskan proyek pertanian itu. Hendaknya dalam waktu cepat, bupati dapat mengambil keputusan sesuai dengan aturan Kepres No 18/2000,'' harap AF. Hariponto, SH Direktur CV Adita Ayu.

Sementara soal adanya tender ulang, Turmidzi Adva juga memberikan pandangannya. Menurut dia, apabila terjadi tender ulang maka rekanan yang tidak memasukkan penawaran pada saat pelelangan awal, maka dalam tender ulang rekanan tersebut tidak boleh mengikutinya. ''Sesuai dengan Kepres, rekanan tersebut didiskualifikasi,'' papar Turmidzi anggota DPRD Sumenep. (sul/rif)