Sistem Kredit Semester

  1. Pengertian
  2. Tujuan Khusus
  3. Ciri
  4. Nilai Kredit Semester untuk Tenaga Pengajar
  5. Nilai Kredit Semester untuk Mahasiswa
  6. Beban Studi
  7. Evaluasi Keberhasilan
  8. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Ujian
  9. Sistem Ujian
  10. Sistem Penilaian
  11. Pelaksanaan Penilaian
  12. Indeks Prestasi
  13. Evaluasi Keberhasilan Studi Semester
  14. Evaluasi Keberhasilan Studi Program Sarjana
  15. Evaluasi Keberhasilan Studi Program Magister
  16. Evaluasi Keberhasilan Studi Program Doktor
  17. Batas Waktu Studi
  18. Pengalihan Kredit dan Perpindahan Mahasiswa

Pengertian

Sistem Kredit

Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit .
Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 16-19 minggu kerja.

Satuan Kredit Semester (sks)

Satuan kredit semester adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.

Tujuan Khusus

  1. Untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
  2. Untuk memberi kesempatan kepada para mahasiswa agar dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
  3. Untuk memberikan kemungkinan agar sistem pendidikan dengan "input"dan "output" jamak dapat dilaksanakan.
  4. Untuk mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini.
  5. Untuk memberi kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
  6. Untuk memungkinkan pengalihan (transfer) kredit antara jurusan, antara bagian, atau antara fakultas dalam suatu perguruan tinggi.
  7. Untuk memungkinkan perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi yang satu ke perguruan tinggi yang lain, atau dari satu bagian ke bagian yang lain dalam suatu perguruan tinggi tertentu.

Ciri

Dalam sistem kredit, tiap-tiap mata kuliah diberi harga yang dinamakan nilai kredit. Banyaknya nilai kredit untuk mata kuliah yang berlainan tidak perlu sama. Banyaknya nilai kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan atas besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas yang dinyakan dalam program perkuliahan, praktikum, kerja lapangan, maupun tugas lain.

Nilai Kredit Semester untuk Tenaga Pengajar

Pada perkuliahan, satu kredit semester terdiri atas

Nilai Kredit Semester untuk Mahasiswa

Pada perkuliahan, satu kredit semester terdiri atas

Pada praktikum di laboratorium,satu kredit semester terdiri atas

Pada kerja lapangan dan sejenisnya satu kredit semester terdiri atas

Pada penelitian penyusunan skripsi, tesis, dan sejenisnya satu kreditsemester terdiri atas

Beban Studi

Dengan bekerja keras, beban studi mahasiswa dalam satu semester adalah di sekitar 18 sks

Evaluasi Keberhasilan

Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Ujian

Sistem Ujian

  1. Ujian dapat dilaksanakan dalam berbagai macam cara seperti ujian tertulis, ujian lisan, ujian dalam bentuk seminar, ujian dalam bentuk pemberian tugas, ujian dalam bentuk penulisan karangan, dan sebagainya.
  2. Ujian dapat juga dilaksanakan dengan berbagai kombinasi cara tersebut.
  3. Cara ujian yang digunakan perlu disesuaikan dengan jenis mata kuliah, tujuan kurikuler, dan kondisi tenaga pengajar. Oleh karena setiap ujian mengandung unsur ketidaktepatan di dalamnya, maka perlu diselenggarakan ujian lebih dari satu kali, agar diperoleh informasi atau data yang mendekati ketepatan.

Sistem Penilaian

Nilai dinyatakan dalam huruf dengan

A = 4 = sangat baik
B = 3 = baik
C = 2 = cukup
D = 1 = kurang
E = 0 = jelek

Pelaksanaan Penilaian

untuk program sarjana

Golongan nilai
sangat baikA
baikB
kurangC
sangat kurangD

untuk program magister dan doktor

Golongan nilai
sangat baikA
baikB
kurangC

Indeks Prestasi

Indeks Prestasi =

Jumlah [bobot mata kuliah dalam sks x nilai] dibagi jumlah [bobot mata kuliah dalam sks]

Evaluasi Keberhasilan Studi Semester

Evaluasi keberhasilan studi semester pada setiap akhir semester digunakan untuk menentukan beban studi semester berikutnya

untuk program sarjana IP


Indeks Prestasi Jumlah sks
> = 3,0021 - 24
2,50 - 2,9921 - 24
2,00 - 2,4915 - 18
1,50 - 1,9912 - 15
<1,50<12

untuk program magister IP


Indeks Prestasi Jumlah sks
> = 3,0015 - 18
3,00 - 3,4912 - 15
2,50 - 2,99 9 - 12
<2,00<9

untuk program doktor IP


Indeks Prestasi Jumlah sks
>= 3,7515
3,50 - 3,7412 - 15
3,00 - 3,49 9 - 12
< 3,00 < 9

Evaluasi Keberhasilan Studi Program Sarjana

sekurang-kurangnya terkumpul 30 sks, dan 30 sks tertinggi memberikan IP sama dengan atau di atas 2,00
sekurang-kurangnya terkumpul 75 sks, dan IP sama dengan atau di atas 2,00

  1. IP sama dengan atau di atas 2,00
  2. tidak ada nilai E
  3. lulus ujian komprehensif (jika ada)
  4. menyelesaikan skrikpsi (jika ada) dengan berhasil

Evaluasi Keberhasilan Studi Program Magister

Akhir program magister

  1. IP sama dengan atau di atas 2,50
  2. tidak ada nilai D atau E
  3. lulus ujian komprehensif (jika ada)
  4. menyelesaikan tesis dengan berhasil

Evaluasi Studi Program Doktor

Akhir program doktor

  1. IP sama dengan atau di atas 3,00
  2. tidak ada nilai D atau E
  3. lulus ujian komprehensif
  4. menyelesaikan disertasi dengan berhasil

Batas Waktu Studi

  1. Program sarjana 14 semester
  2. Program magister 10 semester
  3. Program doktor 10 semester

Pengalihan Kredit dan Perpindahan Mahasiswa

Pengalihan kredit dan perpindahan mahasiswa ditentukan berdasarkan atas pengakuan kredit yang telah dimiliki mahasiswa serta kondisi perguruan tinggi

Perpindahan mahasiswa dari suatu perguruan tinggi ke perguruan tinggi yang lain atau dari satu program ke program yang lain dalam suatu perguruan tinggi dilaksanakan melalui pengalihan kredit.

Di samping pengakuan kredit mahasiswa, kondisi perguruan tinggi juga perlu dipertimbangkan dalam penentuan perpindahan mahasiswa dari suatu perguruan tinggi ke perguruan tinggi lainnya atau dari suatu bagian ke bagian lainnya dalam perguruan tinggi yang sama.


top