back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Rabu, 27 September 00
14:45 WIB
Jawa Pos On Line


Ulama Madura soal Kasus Sampang
Ketua MPR dan DPR Diminta Tidak Intervensi

Surabaya - Ulama Madura KH Nuruddin A Rahman SH menegaskan bahwa sejumlah ulama dan warga Sampang meminta kepada Ketua MPR RI Prof DR HM Amien Rais MA dan Ketua DPR RI Ir Akbar Tanjung untuk tidak melakukan intervensi dalam kasus pro-kontra pelantikan Bupati Sampang.

"Selasa (26/9) malam, saya dan beberapa warga Sampang mengadakan pertemuan untuk menyikapi keberangkatan 129 kepala desa Sampang ke Jakarta menemui DPR dan MPR, karena itu kami minta agar DPR dan MPR tak melakukan intervensi dalam kasus itu," katanya di Surabaya, Rabu.

Pengasuh Pesantren "Mambaul Hikam" Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua MPR Amien Rais yang meminta pemerintah agar segera melantik Bupati Sampang terpilih Fadhilah Budiono.

"Tidak ada alasan apa pun yang bisa menyebabkan pelantikan Bupati Sampang itu ditunda, karena penundaan hanya akan menimbulkan situasi menjadi serba tidak pasti dan dapat membangkitkan emosi rakyat," kata Amien ketika menerima 129 kepala desa se-Kabupaten Sampang, Madura di Gedung MPR (26/9).

Menurut KH Nuruddin yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim itu, tokoh sekaliber Amien Rais dan Akbar Tanjung hendaknya bersikap secara komprehensif dan tidak sepihak, sebab sebagaian dari 129 kades Sampang yang ke Jakarta itu dinilai merupakan rekayasa.

"Dalam pertemuan malam itu terungkap bahwa ada beberapa kades dari ke-129 kades yang ke Jakarta iitu bukan kades tapi 'dibayar oleh kelompok pro-Fadhilah. Kalau MPR dan DPR bicara bupati itu apa kaitannya, kalau Gus Dur selaku presiden 'kan ada kaitannya," katanya.

Ketika ditanya dugaan Presiden Gus Dur selaku Ketua Dewan Syuro DPP PKB melakukan intervensi dalam kasus Bupati Sampang itu, ia menjelaskan presiden membahas masalah bupati itu bukan intervensi dan tindakan Gus Dur selaku presiden karena laporan dari masyarakat tentang pro-kontra masalah itu.

"Gus Dur 'kan mendapat laporan terjadinya konflik di Sampang yang mengarah pada kerusuhan, kemudian Gus Dur mengimbau agar masalah Bupati Sampang itu diteliti. Jadi, Gus Dur bertindak untuk menetralisir masalah," katanya.

KH Nuruddin menilai ada opini yang sengaja direkayasa sehingga pro-kontra kasus Bupati Sampang yang muncul ke permukaan adalah akibat faktor KKN dalam kaitan kasus OPK beras yang dilakukan Fadhilah Budiono.

"Siapa pun yang dilapori tentang penyalahgunaan OPK beras, apakah Amien Rais atau Akbar Tanjung, tentu akan bersikap Bupati Sampang sebaiknya dilantik dulu, sedang masalah hukum bisa diperiksa menyusul," katanya.

Padahal, katanya, kasus Bupati Sampang itu terjadi karena cacat hukum dalam proses pemilihan bupati (pilbup) karena adanya seorang anggota DPRD Sampang Imam Abdul Kholik dari PPP Sampang yang sudah menyatakan mundur tapi tetap diperbolehkan mengikuti proses pilbup tersebut.

"SK Gubernur Jatim tentang permohonan pengunduran diri Imam Abdul Kholik itu sudah turun pada Mei lalu dan penggantinya sudah disiapkan, tapi dia tetap diperbolehkan mengikuti pilbup pada Agustus lalu. Ini 'kan cacat hukum dan kalau cacat hukum seharusnya pilbup diulang," katanya.

(ant/jp-dd)