back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JATIM
Selasa, 19 September 00
Jawa Pos


Fadhilah Siapkan Lima Pengacara
Beras OPK, Denpom Periksa 29 Saksi

SURABAYA - Setelah dinyatakan tersangka oleh Denpom V/Brawijaya dalam kasus penyelewengan beras OPK, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mulai mbalela. Kemarin, dia tidak memenuhi panggilan denpom untuk pemeriksaan kedua.

Padahal, kehadiran Fadhilah hari itu sangat diperlukan untuk meng-cross check data dan pengakuan 29 saksi yang sudah diperiksa denpom sebelumnya. "Kami sudah memeriksa 29 saksi. Di antara mereka, ada camat dan kepala desa di Sampang," ujar Dan Pomdam V Brawijaya Kol Soeyono kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Karena Fadhilah tidak datang, acara pemeriksaan otomatis batal. "Sebenarnya kami kecewa atas ketidakhadiran Pak Fadhilah. Tapi, secepatnya akan kita panggil. Insya Allah Senin depan akan dipanggil lagi," kata Soeyono.

Ketika ditanya lebih lanjut soal keterangan 29 saksi yang telah diperiksa, Soeyono mengatakan untuk sementara mengerucut pada tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fadhilah. Dia melanjutkan, beberapa camat yang dimintai keterangannya mengungkapkan bahwa mereka mengaku dilewati dalam soal penyaluran beras OPK yang dilakukan Fadhilah. "Padahal, mereka seharusnya diajak ngomong. Keterangan inilah yang akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, untuk sementara, Fadhilah dituduh telah menyalahgunakan wewenang. "Pemeriksaan ini masih belum final. Kita tunggu saja hasilnya," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, Fadhilah dinilai telah menyelewengkan beras OPK dari Dolog. Beras itu seharusnya diserahkan ke para pengungsi Sambas. Akibat kasus ini, nasib Fadhilah "terlunta-lunta". Meskipun sudah dinyatakan terpilih sebagai bupati untuk kali kedua dan sudah mengantongi SK Mendagri, gara-gara kasusnya itu, pelantikannya tertunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Bagaimana komentar Fadhilah? Ketika dikonfirmasi wartawan, mantan Kapolres Sampang itu mengklarifikasi ketidakhadirannya ke denpom. "Saya sengaja tidak hadir hari ini (kemarin, Red) karena saya harus menyiapkan berkas dan tim pengacara," katanya. Fadhilah berjanji, untuk pemeriksaan selanjutnya, dia akan datang bersama pengacaranya.

Ditambahkan, untuk pemeriksaan selanjutnya, dia akan didampingi lima pengacara yang sudah ditunjuknya. Kelima pengacara itu, lanjut Fadhilah, adalah tiga pengacara luar yang dipimpin Trimoelja D. Soerjadi, satu pengacara dari Polda Jatim, dan satu lagi dari LBH Korpri Pemprov Jatim. "Saya sudah mulai diperiksa intensif. Karena itu, penting bagi saya untuk didampingi penasihat hukum," cetusnya.

Pengacara kondang Trimoelja ketika dikonfirmasi Jawa Pos kemarin membenarkan soal penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Fadhilah. "Untuk saat ini, saya belum bisa banyak berkomentar karena berkas-berkasnya masih saya pelajari," katanya. (kum)