back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Metropolis
Selasa, 29 Agustus 00
Jawa Pos


Mahasiswa Baru Unair Dilarang Mengikuti Organisasi Ekstra

SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) mengeluarkan peraturan aneh. Mahasiswa baru dilarang mengikuti kegiatan ekstrakampus, apa pun bentuknya. Pelarangan itu diwujudkan dalam sebuah perjanjian yang harus ditandatangani mahasiswa bersama dengan surat pernyataan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Unair tampak tidak main-main dalam melarang mahasiswa mengikuti organisasi ekstrauniversiter itu. Ini bisa dilihat pada surat perjanjian berupa pernyataan mahasiswa yang harus ditandatangani di atas meterai Rp 6.000. Juga keharusan mahasiswa menyertakan persetujuan orang tua mahasiswa dalam surat pernyataan itu.

Isi pernyataan perjanjian mahasiswa baru itu ada pada poin dua dari tiga poin yang tertera. Bunyinya, ''Selama duduk di semester I dan II, saya tidak akan menjadi anggota kepengurusan organisasi ekstrauniversiter ataupun menjalankan kegiatan organisasi ekstrauniversiter dalam bentuk apa pun.''

Dalam surat perjanjian itu juga disebutkan, apabila hal itu dilanggar atau diingkari, para mahasiswa baru itu harus siap menanggung segala akibatnya. Termasuk dikeluarkan dari fakultas maupun universitas.

Larangan Unair ini jelas akan menyulitkan organisasi-organisasi ekstrakampus dalam merekrut anggota. Padahal, banyak sekali organisasi ekstrakampus berbasis mahasiswa, seperti kelompok Cipayung; HMI, PMII, GMNI, PMKRI, ataupun GMKI. Juga organisasi underbow ormas seperti IMM dan IPNU-IPPNU. Hidup mati organisasi ini bergantung pada sukses tidaknya merekrut anggota. Biasanya, mereka bersaing mencari anggota pada saat penerimaan mahasiswa baru.

Pembantu Rektor III Unair Bidang Kemahasiswaan, Dr Soekry Irfan Kusuma, saat dikonfirmasi membenarkan adanya larangan itu. ''Tujuan kami agar mahasiswa baru benar-benar bisa berkonsentrasi menekuni bidang studinya. Sehingga pada semester pertama dan kedua mereka bisa memperoleh hasil studi yang maksimal,'' jelas Soekry.

Mengingat, lanjutnya, kalau sampai IP-nya tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan universitas, mereka akan kena DO (drop out). Kekhawatiran inilah yang membuat pihak universitas harus melakukan antisipasi dengan mengeluarkan larangan aktif di organisasi ekstrauniversiter. Apalagi orang tua para mahasiswa baru itu sudah mengeluarkan uang cukup banyak untuk biaya pendidikan anaknya.

Ketika ditanya soal penerapan sanksi terhadap mahasiswa baru yang melanggar pernyataan janjinya, Soekry tak memberikan jawaban yang tegas. Menurut dia, semua itu diserahkan kepada kesungguhan para mahasiswanya. Dengan kata lain, tak ada sanksi akademis kalau memang nilai akademisnya tidak kedodoran.

''Jadi, pada dasarnya kami hanya ngeman mereka agar tidak mrothol kuliah di tengah jalan. Soalnya, setiap empat semester sekali ada evaluasi akademik. Kalau IP-nya tak memenuhi standar, mereka akan di- DO,'' tambah drh Mohammad Moenif, M.S., staf rektor Unair bidang kehumasan. (cho)