back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Kamis, 24 Agustus 00
Jawa Pos/b>


Bupati Fadilah Terancam Dicopot
Mendagri Turunkan Tim Pencari Fakta

SURABAYA - Mendagri akhirnya menurunkan tim pencari fakta ke Sampang untuk mengumpulkan data seputar kasus yang tengah melilit Bupati Fadilah Budiono. Tim beranggota tiga orang yang dipimpin langsung oleh staf ahli Mendagri, Syamsuddin Hakamuddin, itu kemarin diterima Wagub Bidang Pemerintahan Abdul Hamid Mawardi.

"Kasus Sampang ini sedang menjadi perhatian serius Mendagri. Karena itu, beliau langsung menurunkan timnya ke sini," kata Hamid kepada wartawan di kantornya kemarin.

Tim itu akan langsung ke Sampang untuk beberapa hari. Hasil kerja tim nanti, lanjut Hamid, akan dijadikan pijakan keputusan Mendagri untuk menentukan Fadilah bersalah atau tidak.

Bila berdasarkan hasil penyelidikan tim itu ternyata Fadilah bersalah, kata Hamid, tidak tertutup kemungkinan jabatan Fadilah langsung dicopot meskipun dia baru saja terpilih untuk periode kedua. "Semuanya terserah Mendagri," ujarnya.

Ada tiga hal yang akan diklarifikasi tim dari Depdagri itu menyangkut kasus yang tengah melilit Fadilah. Selain dugaan penyelewengan beras OPK (operasi pasar khusus) senilai miliaran rupiah, tim tersebut juga akan mempertajam kejelasan status Fadilah yang terkesan mendua. "Laporan dari masyarakat, katanya Fadilah itu masih menjadi anggota polisi aktif. Tapi, dia (Fadilah, Red) sendiri mengatakan bahwa statusnya saat ini sudah menjadi sipil," kata Hamid. Karena itu, tim juga akan mengklarifikasi status Fadilah ini ke Denpomdam V/4 Brawijaya.

Agenda lain, tim khusus Mendagri tersebut juga akan meneliti proses pemilihan bupati Sampang yang ditengarai cacat hukum. Seperti diberitakan, terpilihnya kembali Fadilah mendapat tentangan keras dari sebagian warga Sampang. Alasannya, Fadilah dianggap tidak layak memimpin Sampang karena diduga kuat mengotaki penyelewengan beras OPK senilai miliaran rupiah. Karena itu, warga Sampang yang tak puas mengadukan hal ini ke kantor DPRD, Pemprov Jatim, dan markas Denpom V/4 Brawijaya. Mereka mengerahkan ratusan massa ke tiga tempat tersebut.

Selain menyoroti penyelewengan beras OPK, warga juga mempersoalkan proses pemilihan Fadilah yang dinilai cacat hukum. Alasannya, saat pemilihan dilakukan, anggota DPRD Sampang bernama Imam Kholid, yang sebenarnya tidak berhak memilih lagi, ternyata ikut dalam proses tersebut. Padahal, status keanggotaannya jelas-jelas sudah gugur sejak 26 Mei lalu sesuai SK gubernur karena pergantian antarwaktu. (kum)