back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

SURABAYA
Kamis, 25 Mei 2000
Surabaya Post


IKAMRA Kritisi Cak Narto

Surabaya - Surabaya Post

Tidak seperti biasanya, organisasi pendukung berat Sunarto Soemoprawiro, Ikatan Keluarga Madura, kali ini bersuara keras terhadap Walikota Surabaya. Sorotan terhadap kinerja Cak Narto itu berkaitan dengan banyaknya kasus tanah yang muncul ke permukaan akhir-akhir ini.
Kritik keras ini disampaikan Ketua I IKAMRA, H Moch. Husaini, kepada para wartawan di rumahnya, Rabu (24/5). Dia bahkan mengancam, jika sampai Walikota terbukti bersalah, IKAMRA akan menarik dukungannya.
Dia lalu menunjuk kasus tanah ganjaran, di Tanjungsari, dan Jolotundo. Biarpun kasus Tanjungsari bukan produk pemerintahan Cak Narto, Walikota harus bisa menyelesaikannya.
"Dia mengingatkan, jika terbukti bersalah, tidak ada kompromi, Sunarto harus mundur," katanya. Menurut dia, pada masa jabatan yang pertama, tidak banyak kasus yang muncul. Karena itulah Ikamra mendukung pencalonan Sunarto Walikota untuk kedua kalinya. Tapi belakangan banyak kasus tanah yang muncul di permukaan. Karena itu IKAMRA akan sangat menyesal jika nantinya Walikota terbukti bersalah.
Menurut dia, pihaknya sendiri kini menangani kasus tanah yang memang mengindikasikan kurang bagusnya kinerja Cak Narto. Kasus tanah itu terjadi di kawasan Banyuurip yang menyangkut nasib 100 kepala keluarga.
Dia menjelaskan, warga menempati tanah tersebut setelah mendapatkan izin dari Pemda KMS. Mereka sampai saat ini masih membayar sewa tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan. Masalahnya belakangan ada orang yang mengklaim tanah itu dengan menunjukkan sertifikat. Dia heran kenapa Pemda KMS bisa memberikan izin menempati tanah milik orang lain. "Seharusnya, kan, Pemda membeli tanah dulu dari pemegang sertifikat," ujar dia.
Meskipun yang memberikan izin menempati lahan bukan Walikota sendiri tapi dia tak mau tahu. Sebagai atasan, Walikota harus bertanggungjawab terhadap keluarnya izin itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, IKAMRA telah membentuk tim untuk meneliti kasus tersebut. Dia menjamin tim ini bekerja objektif. Dia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan ikut memberikan masukan. Dia berjanji akan membantu masyarakat yang menghadapi masalah ini. (sar)