back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

JAWA TIMUR
Selasa, 19 Oktober 1999
Surabaya Post


Ketua Definif DPRD Sampang Sepakat Dianulir

Sampang - Surabaya Post

Walau sempat mengalami deadlock, akhirnya rapat pleno DPRD Sampang memutuskan untuk mencabut surat keputusan No. 5/1999 tentang kedudukan pimpinan definitif Dewan. Selanjutnya dibentuk panitia khusus untuk menjadwal pelaksanaan pemilihan ulang pimpinan definitif.
"Besok fraksi-fraksi akan menentukan panitia yang akan membuat mekanisme pemilihan ulang pimpinan definitif. Bila sehari sudah bisa rampung, pelaksanaan pemilihan ulang bisa Rabu (21/10). Undangan pelaksanaan pemilihan ulang pimpinan definitif sudah dibuat tinggal mengedarkan saja," kata pimpinan sementara DPRD Sampang, Samsi Handoko, usai rapat pleno Senin (19/10).
Sejak pimpinan sementara membuka rapat pleno, sidang berjalan alot. Samsi Handoko menyampaikan pada flor, menerima atau menolak peninjauan kembali pembentukan pimpinan definitif 26 Agustus 1999 yang menjadikan H Hasan Asy'ari (FPP) sebagai Ketua DPRD Sampang periode 1999-2004, sesuai SKEP No. 5/1999 DPRD Sampang. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan pimpinan 5 fraksi (FPKB, FPPP, FPDIP, FTNI/Polri, F Gabungan), menerima penganuliran SKEP itu.
Beberapa anggota dewan melakukan interupsi. Karena ada fraksi yang juga akan menganulir komisi-komisi dan panitia-panitia sebagai kelengkapan DPRD Sampang. Sementara fraksi lain menghendaki agar yang dianulir soal pimpinan dewan bukan komisi dan panitia (anggaran dan khusus).
Hasan Asy'ari dari FPP meminta pimpinan sementara agar menskorsing sidang, biar tidak terjadi debat kusir. Skorsing selama dua jam, pimpinan fraksi melakukan kemufakatan. Disepakati yang dianulir hanya kedudukan pimpinan defintif DPRD Sampang, sedang kedudukan komisi dan panitia, tetap.
"Dalam pertemuan antarpimpinan fraksi, membahas permasalahan yang tidak merugikan pihak lain, dan tidak menguntungkan diri sendiri. Akhirnya disepakati hanya memilih ulang pimpinan definitif, sedang komisi dan panitia, direposisi saja," ujar Hasan.
"Reposisi komisi-komisi dan panitia-panitia, menganut aspek pemerataan dari lima fraksi. Semua fraksi menyetujui, agar persoalan Sampang ke depan segera bisa ditangani," tambah Ketua FPKB, H Fathur Rozi.
Informasi dari beberapa anggota dewan, ada salah satu fraksi yang menginginkan pimpinan di dua komisi akan diminta. Namun fraksi lainnya tidak setuju. Sesuai aspek pemerataan, masing-masing farksi mendapat jatah satu ketua komisi. (kas)