back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Jatim
Senin, 20/11/2000
Jawa Pos


Delapan Pasar dan Dua Terminal Diblokir
Buntut Traik Ulur Pelantikan Fadhilah

SAMPANG - Aksi pemblokiran pasar oleh massa dan kepala desa di Kabupaten Sampang terus berlanjut. Sampai hari Minggu 19/11 kemarin, sudah ada delapan pasar dan dua terminal yang diblokir. Masing-masing, Pasar Hewan dan Ikan Ketapang, Pasar Tamberu Sokobanah, Pasar Bringkoneng Banyuates, Pasar Hewan Jelgung Robatal. Kemudian Pasar Srimangunan Kota Sampang; Pasar Banyuates; dan Pasar Kedundung. Sedangkan dua terminal yang diblokade adalah Sub Terminal Ketapang dan Terminal Kota Sampang.

Sabtu lalu, aksi pemblokiran ini dilakukan di empat tempat. Yaitu, Pasar Srimangunan, Pasar Hewan Jelgung, Pasar Banyuates, dan Terminal Kota Sampang. Sama dengan aksi-aksi sebelumnya, mereka membebaskan para pedagang dan sopir MPU membayar pajak retribusi sampai bupati dan wabup terpilih dilantik. Bahkan, mereka sempat mengusir petugas seperti yang terjadi di Pasar Srimangunan dan Terminal Kota Sampang.

Yang menarik, aksi yang dipimpin langsung oleh Kades dan lurah ini, membiarkan petugas jaga di pos Terminal Kota Sampang melakukan pencatatan terhadap bus yang keluar masuk terminal. "Mereka kami perbolehkan untuk mencatat saja. Tapi, tidak boleh menarik pajak retribusi," kata salah seorang dari mereka.

Sampai hari Minggu kemarin, aksi serupa masih terus berlanjut. Sasarannya kali ini adalah Pasar Kedundung. Nampaknya, aksi pemblokiran pasar ini sengaja dilakukan bersamaan dengan hari pasaran di tempat-tempat tersebut. Sehingga, aksi mereka mendapat perhatian dari masyarakat luas, khususnya para pedagang.

Kepala Dinas Pasar Drs H Zainal Abidin didampingi Kahumas Pemkab Sampang Drs Moh. Hosin mengatakan, aksi pemblokiran pasar dan terminal yang membebaskan pajak retribusi itu bisa melumpuhkan pemasukan PAD Sampang. Sebab, pajak retribusi ini merupakan pemasok terbesar bagi Pemkab.

Diungkapkan, dalam melakukan aksinya mereka memaksa beberapa kepala pasar (Kapas) menandatangani surat pernyataan agar membebaskan pajak retribusi sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh mendagri dan gubernur. Bahkan, bila Kapas tetap ngotot menarik pajak retribusi, mereka mengancam akan menghakimi sendiri.

"Sampai saat ini, kami belum bisa menentukan besarnya kerugian yang harus ditanggung Pemkab Sampang akibat aksi ini. Insya Allah, dalam minggu ini kami sudah bisa menghitung kerugian itu," katanya.

Bila aksi-aksi pemblokiran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan dan perekonomian di Sampang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Pemkab Sampang tidak mampu lagi membayar gaji anggota dewan akibat macetnya pemasukan pajak retribusi pada PAD. (fiq)