back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 18/10/2000
Jawa Pos


Sampang Kebobolan Sabu-sabu
Pasangan Suami-Isteri Ditangkap Polisi

SAMPANG - Predikat Sampang sebagai kota "agamis" dipertanyakan lagi. Pasalnya, barang terlarang berupa SS (sabu-sabu) kini mulai merambah dan menghantui warga kota. Hal ini terbukti, pasangan suami-isteri (pasutri) WSL (50 tahun) dan SLM (45 tahun) menjadi tersangka pemakai SS. Keduanya ditangkap petugas di rumahnya Jl Delima Sampang, sekitar pukul 23.00, kemarin.

Sumber di Polres Sampang menyebutkan, setelah melalui hasil penyelidikan yang cukup mendalam, ditengarai pasutri ini menjadi pemakai SS. Untuk membuktikan tengara tersebut, tim buser Polres Sampang akhirnya segera menggrebek rumah tersangka.

Kali pertama penangkapan, sekitar pukul 21.00, petugas hanya berhasil menangkap SLM. Saat itu, SLM kedapatan sedang memegang sejumlah poket (bungkusan) SS. Di rumah tersebut, petugas berhasil merampas tujuh buah poket SS.

Untuk mengetahui keberadaan WSL, petugas terpaksa menanya paksa pada si isteri. Diperoleh keterangan, bahwa sang suami sedang berkunjung ke salah seorang isteri yang lain di Kecamatan Omben, Sampang. Petugas kemudian terus mengintai dan siap menyergap WSL.

Baru sekitar pukul 23.00, WSL pulang ke rumahnya dengan memakai sebuah mobil pribadi. Dengan sigap, petugas segera membekuk tersangka. Dari dompet tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa empat buah poket berisi SS.

Segera setelah itu, petugas langsung membawa kedua tersangka ke tahanan Mapolres Sampang. Kini, keduanya terus menjalani pemeriksaan intensif aparat keamanan.

Kapolres Sampang SUPT Drs Endaryoko SH ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres, untuk sementara ini petugas masih berkesimpulan bahwa tersangka sebagai pemakai SS. "Berdasar pengakuan keduanya, mereka baru tahap pemakai. Tapi, temuan ini akan terus dikembangkan, apakah tersangka juga terlibat sebagai pengedar ataukah tidak," katanya.

Kepada petugas, kata dia, pasangan suami isteri ini mengaku sudah mengkonsumsi SS sejak enam bulan terakhir. "Katanya sih mereka membeli barang tersebut dari Surabaya. Oleh karena itu, kami masih melacak jaringan peredarannya," ujarnya.

Ketika ditanya apa ada kemungkinan, tidak hanya pasutri tersebut yang mengkonsumsi SS, Endaryoko belum bisa memberikan kepastian. Diungkapkan, berdasar keterangan keluarga tersangka, pihak keluarga yang lain sama sekali belum mengkonsumsi barang haram tersebut.

Endaryoko lantas menghimbau kepada masyarakat Sampang agar waspada terhadap rayuan pengedar SS maupun barang terlarang lainnya. "Petugas perlu dukungan dari semua pihak untuk mengungkap peredaran barang terlarang itu. Kasus SS ini yang kedua, dulu pernah ada penangkapan pelaku SS, cuma BB-nya hanya berupa alat-alat saja. Namun kali ini, BB-nya ada dan lengkap," tambahnya. (sor)