back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Jawa Timur
Selasa, 18 Juli 00
Suara Indonesia


Tilep Rp 1,5 Miliar, DPRD Polisikan Andalas

PAMEKASAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pamekasan akhirnya mengadukan Koperasi Serba Guna (KSU) Andalas ke penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Ini setelah Pansus menemukan ada penggelapan dana kredit usaha tani (KUT) senilai Rp 1,5 miliar, serta pemalsuan data dan tanda tangan para petani yang diajukannya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Ketua Tim Pansus DPRD Pamekasan, K H Abdus Salam Syah, kepada SI di kediamannya menjelaskan, terkuaknya kasus yang melibatkan KSU Andalas yang berpusat di Desa Mangar, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu, setelah tim memperoleh RDKK dari eksekuting pencairan dana KUT, yaitu perbankan. Tim kemudian melakukan penyelidikan di antaranya ke KSU Andalas.
Pada tahap penyelidikan pertama, tim pansus langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran data, sesuai dengan RDKK yang dicantumkan KSU tadi. Namun saat tim ke lokasi, ternyata tidak ada petani anggota KSU Andalas yang namanya dicantumkan dalam RDKK tadi. Data hasil penyidikan pertama itu ditindak-lanjuti oleh pansus dengan memanggil jajaran pengurus KSU, akhir Juni lalu.
Kepada tim pansus, Sekretaris KSU Andalas, Moh Abd Azis, yang didampingi bendaharanya, Moh Jalil, menyatakan tidak tahu-menahu terhadap RDKK itu. Mereka bahkan memberikan kesaksian bahwa KSU Andalas itu lembaga dadakan yang dibentuk satu bulan sebelum pencairan KUT 1999/2000. Sehingga, anggota dan seluruh kegiatan usahanya fiktif semuanya.
"Pengaduan kedua pengurus itu sudah kami masukkan dalam berita acara penyidikan," tandas K H Abdus Salam Syah.
Kemarin, giliran Ketua KSU Andalas, Muzamil, yang diperiksa oleh tim pansus. Ia mengaku telah memfiktifkan 31 dari 60 petani yang dicantumkan sebagai anggota KSU, sekali gus memalsu tanda tangan mereka.
Musamil juga mengaku telah menggelapkan dana KUT sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu tidak disalurkan ke para petani yang terdaftar sebagai penerima dana, tapi dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. (abd