back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Kamis, 11 Mei 2000
Jawa Pos


1.580 Ton Garam Madura Tertahan di Palembang

PAMEKASAN - Ribuan ton garam beryodium produksi perusahaan garam dari Madura kini tertahan di Palembang Sumatera Selatan. Hal itu terjadi karena, pemerintah Sumatera Selatan melakukan praktek monopoli dengan melarangan garam yang berasal dari Wilayah Jawa dan Madura. Hal itu terungkap saat Komisi C dan B DPRD II Pamekasan melakukan peninjauan ke PT Garam Budiono di Desa Branta Pesisir Kecamatan tlanakan, Rabu (10/5) kemarin. Kepada para anggota dewan, Ali Wafa, Direktur Utama PT Garam Budiono Pamekasan mengatakan garam beryodium milik perusahannya tertahan di Palembang sejak Desember 1999 lalu. Jumlahnya sekitar 1580 ton. Pelarangan masuknya garam Madura Sumatera Selatan termasuk bagian dari praktek monopoli. Dan itu bertentangan dengan berbagai peraturan pemerintah, antara lain Inpres No 2 tahun 1998, PerMendagri Nomor 9 tahun 1998 dan undang Undang Nomor 5 tahun 1999, tentang larangan monopoli.

"Kami telah melaporkan masalah ini ke Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Jakarta pada tanggal 23 Desember 199 lalu. Tembusannya kami kirimkan ke Pemda Sumatera Selatan dan berbagai instansi lain. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkrit. Garam kami tetap ada disana dan sampai saat ini tidak tindakan yang memuaskan," jelas Ali Wafa.

Langkah yang dilakukan PT Garam Budiono itu juga didukung oleh Asosiasi Produsen Garam Konsumen Beryodium (Aprogakob) Surabaya. Dalam suratnya yang ditujukan ke Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI tanggal 24 Desember 1999 Aprogakop Surabaya menilai langkah Pemda Sumatera Selatan itu merupakan tindak pidana monopoli yang bisa diancam dengan denda Rp 25 miliar sampai Rp 100 miliar. Karena itu Aprogakob meminta agar Gubernur Sumatera Selatan mencabut pelarangan masuknya garam Madura ke daerahnya.

Ali Wafa menjelaskan, akibat tertahannya ribuan ton garam milik perusahaannya hingga kini nilai kerugian yang ditanggung PT Garam Budiono mencapa sekitar Rp 450 juta. Lebih dari itu akibat kondisi tersebut garam produksi PT garam Budiono hanya bisa dipasarkan di Madura dan Kalimantan saja.

"Karena itu kami minta agar pemerintah daerah Pamekasan membantu mencarikan jalan keluarnya," katanya. Dia menambahkan akibat disetopnya pemasaran garam ke Sumatera Selatan, maka pembelian garam rakyat yang diproduksi petani garam di Madura belakangan juga agak terganggu.

Sementara itu R. Juwito Husen, Ketua Komisi C DPRD II Pamekasan meminta agar PT Garam Budiono melaporkan masalah yang menimpa perusahannya pada pemerintah daerah. "Saya lihat hingga saat ini pemerintah daerah utamanya pihak dewan tidak pernah diberi tahu. Ya bagaimana kita bisa bantu. Jadi tolong laporkan anda kan punya orang tua di daerah ini," Juwito. (dwi)