back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 10 Mei 2000
Jawa Pos


Penduduk Kota Pamekasan Mokong Bayar PBB

PAMEKASAN - Siapa sangka penduduk kota Pamekasan banyak yang nunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 1999-Maret 2000. Tunggakan ini tidak lazim bila dilihat dari kepatuhan penduduk desa yang melunasi PBB nyaris tidak ada tunggakan. Dari rekapitulasi daftar pokok dan realisasi penerimaan PBB 1999/2000 Kabupaten Pamekasan hanya ada empat kecamatan yang tercatat nunggak bayar PBB seperti Kecamatan Tlanakan, Pakong, dan Pademawu. Kecamatan Tlanakan jumlah pokok pembayaran PBB sebesar Rp 39.661.473 yang terbayar Rp 39.638.013 sisa tunggakan sebesar Rp 23.460 prosentase 99.94%. Kecamatan Pakong jumlah pokok pembayaran sebesar Rp 37.236.296 yang terbayar Rp 36.136.296 sisa tunggakan Rp 1.100.000 prosentase 97.05%. Kecamatan Pademawu pokok pembayaran PBB sebesar Rp 192.182.599 yang terbayar Rp 174.672.637 sisa tunggakan sebesar Rp 19.605.417 prosentase 90.89%

Sedangkan tunggakan terbesar jatuh pada penduduk kota Pamekasan sebesar Rp 68.763.074 dari jumlah pokok pembayaran PBB tahun 1999/2000 sebesar Rp 238.345.107. Jumlah pokok ini hanya terealisasi Rp 169.582.033 dengan prosentase tunggakan 71.15%. Sementara pembayaran PBB di Kecamatan Galis, Kadur, Pasean, Larangan, Proppo, Palengaan, Pegantenan, Waru, dan Batu Marmar 100% lunas tidak ada tunggakan.

Menanggapi tuggakan PBB penduduk Kota Pamekasan Ketua Komisi C DPRD Pamekasan Drs Ach. Djuwito sangat menyayangkan atas rendahnya kesadaran masyarakat kota Pamekasan untuk bayar PBB. Sebab, katanya, kesuksesan pembayaran PBB juga membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ujungnya memperlancar pembangunan daerah Pamekasan.

Djuwito mengatakan tunggakan pembayaran PBB ini terpusat pada rumah-rumah penduduk dan toko-toko kampung Arab JL Dipenogoro. Selain rumah penduduk dan toko-toko juga banyak perumahan dalam kota Pamekasan yang enggan bayar PBB. Seperti perumahan Nyalabu dan dua perumahan Tlanakan Indah.

"Saya merasa malu kesadaran masyarakat kota Pamekasan rendah untuk membayar PBB. Karena uang PBB itu nanti masuk dalam PAD dan bisa digunakan untuk biaya pembangunan daerah Pamekasan. Saya harap masyarakat sadar untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB," ujar Djuwito. (ham)